Berita Buleleng
Masih Banyak Pecandu, Buleleng Bali Masuk Kategori Zona Merah Narkoba
BNNK Buleleng sudah berupaya memberantas peredaran narkoba bersama Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kabupaten Buleleng, Bali, masih terkategori zona merah narkoba.
Kategori ini dilihat dari banyaknya masyarakat yang menjadi penyalahguna alias pecandu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan peredaran narkoba dari sisi bandar atau pengedar besar, sebenarnya sudah mengalami penurunan dari zona merah ke zona kuning.
Sebaliknya dari sisi pemakai, masih tergolong zona merah karena masih sangat banyak.
Baca juga: Sidak Penduduk Pendatang di Mengwitani Bali, BNNK Badung Temukan Tiga Orang Positif Sabu
"Jadi di Buleleng lebih banyak pengguna atau penikmat atau konsumen atas narkotika daripada bandar," ucapnya, Kamis 25 Desember 2025.
BNNK Buleleng sudah berupaya memberantas peredaran narkoba bersama Polres Buleleng. Sayangnya untuk menangkap bandar sangat sulit.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus terakhir, pihaknya hanya mendapatkan kurir. Sementara bandar, diakui berasal dari luar Bali.
"Kurir-kurir (narkoba) ini masuk ke wilayah Buleleng secara kontinyu. Ini yang perlu diwaspadai," tegasnya.
Di sisi lain, BNNK Buleleng juga lebih mengintensifkan program rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Upaya ini sebagai langkah untuk mengurangi permintaan narkoba.
Disebutkan jika rehabilitasi selalu mengalami peningkatan tiap tahun. Misalnya di tahun 2022, tercatat ada 63 pecandu menjalani rehabilitasi.
Tahun 2023 ada 67, tahun 2024 ada 121, dan tahun 2025 ada 133 pecandu.
"Khusus untuk klinik Pratama BNNK Buleleng saat ini hanya melayani rawat jalan rehabilitasi. Sedangkan untuk layanan rawat inap, akan dirujuk ke RS Manah Shanti Mahotama (RSJ Provinsi Bali di Bangli), RSD Mangusada, dan Balai Besar Rehabilitasi Lido," sebutnya.
Diungkapkan pula jika BNNK Buleleng telah menggelar sidang terhadap satu pegawainya, yakni IMS, yang positif mengkonsumsi narkoba. Hasilnya, IMS dipecat dengan hormat.
"Saat ini kami masih menunggu SK (Pemecatan)," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan BNNK Buleleng untuk merehabilitasi para pecandu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Masih-Banyak-Pecandu-Buleleng-Bali-Masuk-Kategori-Zona-Merah-Narkoba.jpg)