Berita Buleleng
Lima WN Bangladesh Disekap di Gerokgak, Dibawa ke Penginapan, Mulut Dilakban
Lima warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Lima warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang.
Mereka disekap di sebuah penginapan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Identitas WNA Bangladesh ini masing-masing bernama Joel Rana (23), Din Islam (36), Ayub Khan (28), Shamim Miah (32), dan Mohammad Sana Ullah (40).
Aksi penyekapan ini terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dan meminta bantuan ke Markas Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) Rindam IX.
Baca juga: Koster Sebut Rental Motor Hingga AirBnB Milik WNA Sentuh Rp50 Triliun Transaksi di Bali
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Gerokgak dan Polres Buleleng.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan dugaan penyekapan tersebut.
Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026.
Baca juga: PESAN Terakhir Maya ke Astawa, Ucap Kalimat Perpisahan, Petugas PDAM Temukan WNA Denmark Ulah Pati
"Terlapor diketahui bernama Nuruzzaman alias Rajib alias Babu, yang juga merupakan WNA Bangladesh," jelasnya dikonfirmasi Minggu (22/2/2026).
Peristiwa ini berawal pada Januari 2026. Saat itu Nuruzzaman menjanjikan kerja di Australia pada Shamim dan empat temannya.
Hingga pada 19 Januari 2026, lima WNA Bangladesh ini tiba di Bali, Indonesia kemudian dibawa ke sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
"Korban dan temannya disekap menggunakan lakban, diikat menggunakan tali dan diacam menggunakan pisau oleh terlapor," ujarnya.
Baca juga: Hendak Cek Meteran Air, Petugas PDAM di Buleleng Temukan WNA Akhiri Hidup
Hingga pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, Shamim yang melihat ada kesempatan memutuskan kabur bersama Mohammad Sana Ullah.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan. Sebab Ullah berhasil tertangkap Nuruzzaman.
Merasa terancam dan ketakutan, Shamim seorang diri berlari hingga bertemu Markas Dodiklatpur kemudian melaporkan peristiwa yang dia dan teman-temannya alami.
"Satreskrim Polres Buleleng hingga kini masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penyekapan tersebut. Kami juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Perdagangan Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-penyekapan.jpg)