Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kecelakaan di Buleleng

ADU Jangkrik Motor Vs Mobil di Jalur Singaraja-Sudaji, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia!

Seorang pelajar 16 tahun bernama Nyoman BK meninggal dunia, pasca terlibat kecelakaan.

Tribun Bali/ISTIMEWA
RINGSEK - Polisi saat melakukan olah TKP pasca peristiwa kecelakaan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pelajar 16 tahun bernama Nyoman BK meninggal dunia, pasca terlibat kecelakaan. Ia mengalami cedera kepala berat akibat tabrakan dengan mobil dari arah berlawanan. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 06.15 WITA. Lokasinya di ruas jalan Singaraja–Sudaji, tepatnya di Banjar Dinas Rarangan, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng

Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya ihwal insiden tersebut.

Insiden ini melibatkan Sepeda motor Honda Scopy DK 6069 UAX, yang dikendarai Karuna asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, dengan Suzuki ST 100 DK 1830 VP dikemudikan oleh Nyoman Supara (51) asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan.

Baca juga: ANGKA Tak Sekolah di Buleleng 8.125, Tertinggi di Bali, Disdik Tracing 28.201 Anak Putus Sekolah!

Baca juga: KONDISI Kerangka Diduga Manusia Sudah Tidak Utuh, Gegerkan Warga Nusa Penida Terbawa Arus Laut

Kecelakaan berawal saat Karuna datang dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, ia mengambil haluan terlalu ke kanan.

"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan Suzuki ST 100 DK 1830 VP. Alhasil kecelakaan tidak dapat dihindarkan," jelasnya, Rabu (25/2/2026). 

Kerasnya benturan mengakibatkan bagian depan sepeda motor Karuna mengalami kerusakan. Demikian pula bagian depan mobil Suzuki ST 100 DK, juga terlihat penyok. 

"Pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat disertai pendarahan dari kedua telinga. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di RSU Kerta Usada Singaraja," imbuhnya. 

Atas kejadian tersebut IPTU Yohana mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

Terutama saat berkendara di jalur utama dengan kecepatan dan mobilitas kendaraan yang tinggi.

"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi, tidak mengambil jalur lawan arah, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved