Rudapaksa di Buleleng
TRAGIS Nasib Siswa SMP di Buleleng, Rumah Dijebol & Dirudapaksa Orang Tak Dikenal, Pelaku Diburu!
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, korban saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar SMP asal Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban rudapaksa. Ia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan pelaku. Insiden ini terjadi pada Selasa (10/3).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, korban saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit. Hingga sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membobol rumah korban kemudian masuk ke kamar dan melakukan kekerasan seksual.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Peristiwa ini tercatat dengan nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Maret 2026.
Baca juga: ASTAGA! Keluarga Masih di Rumah Sakit, Rumah Pelajar SMP Dibobol di Buleleng & Korban Dirudapkasa
Baca juga: GUBERNUR Bali Imbau Agar Idul Fitri dan Nyepi Berjalan Khidmat,
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga membobol rumah korban yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar.
Saat berada di dalam kamar, pelaku disebut mematikan lampu, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
“Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya, Rabu (11/3).
Korban juga mengaku tidak mengenal pelaku. Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya.
“Selain itu, pelaku disebut sempat menyatakan bahwa ia tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya saat memasuki rumah korban,” imbuh IPTU Yohana.
Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi_pelecehan_perempuan_pemerkosaan_pencabulan_dwis.jpg)