Rudapaksa di Buleleng
ASTAGA! Keluarga Masih di Rumah Sakit, Rumah Pelajar SMP Dibobol di Buleleng & Korban Dirudapkasa
Insiden ini terjadi pada Selasa (10/3/2026). Informasinya, Bunga saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lagi-lagi kasus pelecehan, kekerasan seksual dan rudapaksa terjadi di Buleleng dan korbannya anak masih di bawah umur.
Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang pelajar SMP asal Kecamatan Buleleng, diduga menjadi korban rudapaksa. Ia diancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan pelaku.
Insiden ini terjadi pada Selasa (10/3/2026). Informasinya, Bunga saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit.
Hingga sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membobol rumah Bunga kemudian masuk ke kamar dan melakukan kekerasan seksual.
Seizin Kapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Peristiwa ini tercatat dengan nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Maret 2026.
Baca juga: TEGA! Seorang Sekuriti Pak De Rudapaksa KS di Mess Kafe Denpasar Bali, Korban Dicekik hingga Ancam
Baca juga: PHDI Bali Sampaikan Masukan, Tekankan Agar Berpedoman Pada SKB Tiga Menteri Terkait Nyepi–Idulfitri!
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga membobol rumah Bunga yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar korban.
Saat berada di dalam kamar, pelaku disebut mematikan lampu, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban serta mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
"Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian," ucapnya, Rabu (11/3/2026).
Korban juga mengaku tidak mengenal pelaku. Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya.
"Selain itu, pelaku disebut sempat menyatakan bahwa ia tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya saat memasuki rumah korban," imbuh IPTU Yohana.
Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-terhadap-anak-dibawah-umur.jpg)