Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

NASIB Malang Siswi SMP di Buleleng, Pelaku Paksa Berhubungan Lalu Bertanya Ini

NASIB Malang Siswi SMP di Buleleng, Pelaku Paksa Berhubungan Lalu Bertanya Ini

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi SMP 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang siswi SMP asal Kecamatan Buleleng.

Dirinya diduga menjadi korban aksi rudapaksa, ia diancam akan dihabisi jika tidak menuruti permintaan pelaku

Insiden rudapaksa ini terjadi pada Selasa (10/3/2026). Informasinya, korban saat itu sendirian di rumah. Sebab keluarganya sedang berada di rumah sakit.

Baca juga: Ketua TP PKK Kecamatan Petang Bali Dilantik Rasniathi Adi Arnawa, Ajak Aktif Mengolah Sampah

Hingga sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membobol rumah korban kemudian masuk ke kamar dan melakukan kekerasan seksual.  

Seizin Kapolres, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan terkait peristiwa rudapaksa tersebut.

Baca juga: 36 Event Lari Terdeteksi di Bali, Nol Koordinasi, Bayang-bayang Penyelenggara Zonk Hantui Atlet

Peristiwa yang dialami korban tercatat dengan nomor: LP/B/78/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 10 Maret 2026.

Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga membobol rumah Bunga yang dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke kamar korban.

Saat berada di dalam kamar, pelaku disebut mematikan lampu, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban serta mengancam akan menghabisi nyawa korban jika berteriak.

"Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melakukan perlawanan. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian," ucapnya, Rabu (11/3/2026).

Dijelaskannya, korban mengaku tidak mengenal pelaku.

Dalam percakapan singkat saat kejadian, pelaku sempat menanyakan apakah korban mengenalnya.

"Selain itu, pelaku disebut sempat menyatakan bahwa ia tidak datang seorang diri, melainkan bersama dua orang lainnya saat memasuki rumah korban," imbuh IPTU Yohana.

Polisi kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Buleleng, mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved