Berita Buleleng
Putu AW Akhirnya Ditangkap, Uang Pesanan Baju Ogoh-Ogoh Ternyata Dipakai Main Judi
Putu AW Akhirnya Ditangkap, Uang Pesanan Baju Ogoh-Ogoh Ternyata Dipakai Main Judi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Putu AW, terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemesanan baju ogoh-ogoh di wilayah Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng telah ditangkap polisi. Dari hasil interogasi, ternyata uang pesanan baju ogoh-ogoh digunakan untuk berjudi sampai habis.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan ihwal penangkapan Putu AW alias SBY. Ia ditangkap pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 01.15 WITA.
"Terduga pelaku ditangkap di sebuah gudang di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Dia selanjutnya dibawa ke Polsek Sawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Iringan Melasti di Tengah Macet Panjang Arus Mudik, Warga Adat Gilimanuk Melasti Menuju Pantai
Peristiwa ini bermula pada Januari 2026, ketika Komang Mahendra Wiryawan (18) selaku Ketua STT Samudra Asri Banjar Pabean, Desa Sangsit, berencana membuat kostum ogoh-ogoh bersama para pemuda di banjarnya. Mahendra kemudian diperkenalkan pada Putu AW alias SBY, warga Banjar Beji, Desa Sangsit yang mengaku bisa membuat baju ogoh-ogoh dengan harga lebih murah.
Melalui komunikasi di media sosial, Putu AW menawarkan berbagai keuntungan. Seperti harga murah serta bonus berupa bir satu dus, enam potong baju tambahan, spanduk ukuran 3x1 meter, dan stiker. Tawaran tersebut membuat Mahendra tergiur, sehingga memesan 145 potong baju ogoh-ogoh dengan nilai kesepakatan sebesar Rp8.415.000.
Baca juga: Ketua DPRD Karangasem Ajak Masyarakat Maknai Nyepi Sebagai Momentum Introspeksi
Namun setelah seluruh pembayaran diselesaikan, baju yang dijanjikan tidak kunjung datang. Putu AW bahkan tidak dapat lagi dihubungi melalui WhatsApp maupun media sosial.
Kepada polisi, Putu AW mengaku pesanan baju ogoh-ogoh yang dijanjikan pada para korban tidak pernah dibuat. Meskipun seluruh pembayaran telah diterimanya.
"Berdasarkan keterangan awal, uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membuat baju ogoh-ogoh, melainkan dipakai berjudi sampai habis," ungkap IPTU Yohana.
Perbuatan Putu AW merugikan dua kelompok pemuda di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng. Yakni STT Samudra Asri Banjar Pabean yang mengalami kerugian Rp8,4 juta, dan kelompok pemuda STT Santi Raharja Inapti Banjar Sema yang mengalami kerugian serupa senilai Rp11,5 juta.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Sawan guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya korban lain," tandasnya. (mer)
| GAK Mampu Bayar Waitress, Susila Nekat Gadai Motor Sukedana, Alasan Beli Nasi, Berakhir Dipenjara! |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Seret Perbekel di Buleleng Memanas, Pelapor Cabut Permohonan Damai |
|
|---|
| Perangkat Desa Harap Kejelasan Status dan Kesejahteraan, Bupati Buleleng Koordinasikan ke Pusat |
|
|---|
| DISUNTIK Vaksin Polio dan Meningitis, Jadi Syarat Mutlak 109 Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci |
|
|---|
| Jadi Syarat Mutlak, 109 Calon Haji Buleleng Disuntik Vaksin Polio dan Meningitis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Putu-AW-saat-dimintai-keterangan-unit-reskrim-Polsek-Sawan.jpg)