Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PMI Meninggal di Rusia

TRAGEDI di Moskow Rusia, PMI Asal Buleleng Tewas, Diduga Keracunan Asap Kebakaran Sauna!

PMI bernama Desak Komang Ayu Gayatri itu menjadi korban kebakaran di sauna di tempatnya bekerja. 

Tribun Bali/ISTIMEWA
Rumah duka - Jenazah Gayatri saat tiba di rumah duka pada Minggu (15/3/2026) (kiri) dan foto semasa hidup Desak Komang Ayu Gayatri (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng dikabarkan meninggal dunia di Kota Moscow, Rusia. PMI bernama Desak Komang Ayu Gayatri itu menjadi korban kebakaran di sauna di tempatnya bekerja. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, membenarkan adanya insiden kecelakaan terjadi tersebut. Dikatakan dia, Gayatri bekerja sebagai seorang terapis spa. 

Insiden yang dialami perempuan 21 tahun itu terjadi pada 5 Maret 2026 pukul 06.30 waktu setempat. Berawal saat sauna di tempat kerja Gayatri meledak, hingga terjadi kebakaran. 

"Menurut keterangan pemilik spa, saat kejadian mendiang berada di bagian belakang ruangan yang tidak terjangkau api. Namun diduga mengalami keracunan karbon monoksida akibat asap kebakaran," ujarnya dikonfirmasi, Senin (16/3/2026). 

Baca juga: GEDE Pasek Suardika Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Pekalongan-Batang, Begini Kronologi Kejadiannya

Baca juga: TEWAS Usai Tabrak Tiang Telepon, Sudartaya Terlibat Kecelakaan Tunggal di Busungbiu Buleleng 

Gayatri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat selama dua hari. Namun akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia

Arimbawa mengatakan, ini merupakan keberangkatan pertama Gayatri sebagai PMI. Ia dikontrak selama setahun dan baru bekerja selama delapan bulan. "Semestinya tahun ini sudah bisa pulang ke Indonesia," imbuhnya.  

Jenazah Gayatri dipulangkan menggunakan kargo penerbangan maskapai Aeroflot nomor penerbangan SU296 rute Moskow-Denpasar pada Sabtu (14/3/2026) waktu setempat setelah proses administrasi selesai.

Jenazahnya tiba di Bali pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.25 WITA di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Panji, Buleleng, menggunakan ambulans pukul 11.05 WITA dan sampai di rumah duka sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Pemulangan jenazah difasilitasi oleh perusahaan tempat dia (almarhumah) bekerja. Termasuk biaya pemakaman dan upacara. Rencananya, jenazah Desak Komang Ayu Gayatri akan diupacarai aben pada Minggu (22/3/2026) di Kuburan Desa Adat Panji," imbuhnya. 


Berangkat Non Prosedural 

Arimbawa mengungkapkan, pihaknya di Disnaker sempat mengalami kesulitan menelusuri informasi mengenai keberadaan Gayatri. Ini karena keberangkatannya melalui jalur non prosedural. 

"Kami sempat menelusuri data mendiang di Sistem Informasi dan Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), ternyata tidak terdaftar di sana. Karena kalau berangkat prosedural, PMI pasti terdaftar di sistem. Kebetulan almarhumah tidak terdaftar di sistem itu," jelasnya.

Disnaker Buleleng mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar menempuh jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Calon pekerja diminta mendaftar melalui prosedur yang berlaku, termasuk melengkapi dokumen seperti visa kerja dan persyaratan lainnya. 

"Hindari tawaran dari pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri namun tidak melalui prosedur resmi. Dengan bekerja melalui jalur yang sah, pemerintah akan lebih mudah melakukan pemantauan serta memberikan perlindungan kepada para pekerja," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved