Berita Denpasar
Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Bali Capai Rp 1,2 Triliun, PBB P2 Rp 107 Miliar
Target perolehan pajak daerah Denpasar pada APBD perubahan 2025 naik menjadi Rp 1,710 triliun.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Realisasi pajak daerah Denpasar hingga awal September sebesar Rp1,208 triliun.
Angka ini setara dengan 70,67 persen dari target APBD perubahan tahun 2025 sebesar Rp1,71 triliun.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Sabtu 6 September 2025.
"Ini realisasi per 2 September. Kami optimis akhir tahun bisa mencapai target Rp 1,71 triliun," kata Dewa Rai.
Baca juga: Bapenda Bali Sebut dari 3 Juta Unit Kendaraan Aktif, Hanya 70 Persen Taat Pajak
Ia merinci masing-masing realisasi jenis pajak, yakni PBB-P2 terealisasi sebesar Rp107,67 miliar atau 86,14 persen dari target.
Kemudian untuk BPHTB tercatat mencapai Rp173,80 miliar atau 66,85 persen.
PBJT Makanan dan/atau Minuman terealisasi Rp264,26 miliar atau 75,50 persen.
PBJT Tenaga Listrik mencapai Rp166,69 miliar atau 66,68 persen.
PBJT Jasa Perhotelan terealisasi Rp183,17 miliar atau 74,76 persen.
PBJT Jasa Parkir sebesar Rp4,78 miliar atau 79,80 persen.
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai Rp38,30 miliar atau 76,61 persen.
Reklame terealisasi Rp3,16 miliar atau 79,14 persen.
Air Tanah tercatat sebesar Rp5,74 miliar atau 71,80 persen.
Opsen PKB mencapai Rp153,87 miliar atau 64,79 persen.
Opsen BBNKB terealisasi Rp106,95 miliar atau 61,29 persen.
Target perolehan pajak daerah Denpasar pada APBD perubahan 2025 naik menjadi Rp 1,710 triliun.
Sebelumnya pada APBD 2025, target perolehan pajak Rp 1,586 triliun.
Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 124 miliar.
Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, perubahan target ini sudah berlaku per 26 Agustus.
"Sampai tutup triwulan ini di akhir September kami targetkan kumulatif 80 persen," paparnya.
Pihaknya pun optimis bisa mencapai target yang telah dicanangkan.
Eddy menambahkan, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak daerah di Denpasar makin baik.
Dan menurutnya, 85 persen dari PAD dalam dua tahun ini berasal dari pajak dan kontribusi daerah.
Terkhusus untuk PBB P2, untuk saat ini Denpasar sangat stabil.
Apalagi dengan adanya kebijakan insentif berupa pengurangan pokok pajak untuk menekan lonjakan pajak akibat kenaikan NJOP.
"Awalnya kami pesimis dengan kondisi belakangan. Kami hanya targetkan 75 persen dari target Rp 125 miliar sampai 31 Agustus. Tapi di luar dugaan bisa sampai 85 persen," katanya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.