Berita Denpasar
TAK INGAT KARMA! Pria Karangasem Lakukan ini Pada Anak Temannya di Jalan Sedap Malam Denpasar
TAK INGAT KARMA! Pria Karangasem Lakukan ini Pada Anak Temannya di Jalan Sedap Malam Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bertamu ke rumah temannya, seorang pemuda berinisial IKAS (26) asal Karangasem malah gelap mata untuk mencuri sebuah handphone milik anak dari temannya tersebut
Persitiwa ini terjadi rumah kontrakan di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Bubugan, Banjar Kedaton, Kelurahan Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Bali, pada Minggu 17 Agustus 2025 malam.
"Kejadian berawal saat pelaku datang bertamu ke rumah korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pada Kamis 9 Oktober 2025.
Mereka sempat duduk dan berbincang di depan teras rumah kontrakan sedangkan saat itu pelapor CS (43) istri dari teman pelaku sedang nyuci pakaian di kamar mandi.
Baca juga: SANG KAKAK Tewas Dihadapan 2 Adiknya, Berangkat Sekolah Bersama Pupus Lewat Kecelakaan
Sekira pukul 19.00 WITA, CS dan suaminya pergi dan sempat berpamitan kepada pelaku dan meninggalkan pelaku berada di teras rumah ditemani oleh anak korban IA.
Sekitar 15 menit kemudian korban menelpon CS dan menerangkan jika sesaat setelah kepergian CS dan suaminya, pelaku meminta dibuatkan teh.
Setelah korban kembali dari membuat teh, K didapati sudah tidak ada, serta handphone milik adiknya D yang sebelumnya diletakan di meja ruang tamu juga sudah tidak ada.
"Kemudian pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil satu unit handphone Realme C53 warna hitam yang diletakkan di meja ruang tamu," kata Kompol Sukadi.
Baca juga: DETIK-DETIK Rintihan Wanita Sebelum Tewas di Jalan Denpasar - Singaraja, Bagian Kepala Jadi Sorotan
"Setelah menyadari handphonenya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Dentim," tuturnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kos-kosan daerah Kesiman, Denpasar Timur
Pelaku tak berkutik saat diamankan dan digiring ke Mako Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 warna hitam berhasil diamankan petugas.
"Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban dan menjualnya melalui media sosial Facebook Marketplace seharga Rp 800.000," jelasnya.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Penunjang Wisata di Pantai Bangsal Bali, Desa Sanur Bangun Parkir 6 Lantai, Progres Sudah 70 Persen |
![]() |
---|
Ketebalan Sedimentasi Lebih dari 1 Meter, PUPR Denpasar Bali Lakukan Normalisasi Tukad Badung |
![]() |
---|
Berlagak Jadi Pembeli di Toko PS Store Denpasar Bali, Daffa Bawa Kabur Iphone 14 Pro |
![]() |
---|
Sidang Penyiksaan Monyet Ekor Panjang di PN Denpasar Jadi Langkah Bersejarah, Proses Perburuan Kejam |
![]() |
---|
Kepala SLB 2 Denpasar Ngadu ke DPD RI Rai Mantra, Kekurangan Guru dan Ruang Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.