Berita Denpasar
BWS Bali-Penida Perbaiki 3 Bantaran Sungai di Denpasar yang Rusak Diterjang Banjir
BWS Bali-Penida Perbaiki 3 Bantaran Sungai di Denpasar yang Rusak Diterjang Banjir
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pasca banjir bandang yang menerjang Kota Denpasar, tiga bantaran sungai rusak.
Ketiga sungai tersebut yakni bantaran Tukad Badung, Tukad Mati dan Tukad Ayung.
Terkait hal itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida merancang perbaikan kerusakan tersebut.
BWS menganggarkan Rp 4.326.000.000 atau Rp 4,3 miliar.
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 130 131 132, Kurikulum Merdeka: Bagaimana Paru-Paru Bekerja?
Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BWS Bali Penida, Wayan Riyasa mengatakan, Tukad Badung pasca diterjang banjir dan menimbulkan korban jiwa mengalami kerusakan pada tanggul pasangan batu kali dan jebol di beberapa titik lokasi yang harus diperbaiki segera.
Selain itu di Tukad Mati, tanggul pasangan batu kali jebol di beberapa titik lokasi dan Tukad Ayung yang mengalami kerusakan pada dinding penahan tanah pasangan batu kali dibeberapa titik lokasi sepanjang sungai.
“Kami ajukan perbaikan ketiga sungai di tahun ini, jadi sebelum akhir tahun sudah tuntas,” jelasnya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca juga: Detik-Detik Wisatawan Terseret Ombak Besar di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis Tebing 200 Meter
Perbaikan ini pun sudah diajukan ke pusat.
Untuk perbaikan menyeluruh Tukad Badung membutuhkan anggaran Rp 1,72 miliar, Tukad Mati membutuhkan Rp 1,78 miliar dan Tukad Ayung membutuhkan Rp 826 juta.
“Semoga minggu depan sudah bisa mulai dilaksanakan perbaikan,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, dibeberapa titik kerusakan yang rawan terhadap pemukiman sudah mulai dikerjakan seperti di perumahan Ubung dan di trash track Taman Pancing.
Perbaikan ini dipercepat pasca banjir agar tidak merugikan warga sekitar.
Pengerjaan ditarget rampung pada akhir tahun 2025. (*)
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
| 4 Pembuang Sampah di Pinggir Jalanan Denpasar Ditipiring, Pembuang Limbah Didanda Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polresta Denpasar: 26 WNA Yang Diduga Disekap di Kedonganan Langgar Aturan Administratif |
|
|---|
| Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Proses-pengerukan-sedimentasi-Tukad-Badung-di-kawasan-Jalan-Pulau-Biak-Denpasar.jpg)