Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Denpasar

Astuti Teriak Saat Ada Bayangan Berdiri di Kamarnya, Pencuri di Denpasar Kabur Dengar Jeritan

Seorang pria paruh baya, Aksan (65), tersentak dari tidur pulasnya setelah mendengar jeritan histeris sang istri, Astuti.

Tayang:
Istimewa
TERSANGKA - Tersangka pencurian kamar kos Nelson Malo Pila (38) diamankan di Polsek Dentim. 

TRIBUN-BALI.CO, DENPASAR – Seorang pria paruh baya, Aksan (65), tersentak dari tidur pulasnya setelah mendengar jeritan histeris sang istri, Astuti.

Keheningan saat dini hari di sebuah rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kangkung, Kesiman Kertalangu, mendadak berubah Selasa 6 Januari 2026 dini hari. 

Astuti berteriak lantaran melihat bayangan seorang pria tak dikenal sudah berdiri di dalam kamar tidur mereka sekira pukul 03.00 WITA. 

Baca juga: Tokoh Warga 8 Banjar di Sidemen Bali Datangi Polsek, Minta Ungkap Pencurian Uang Kepeng

Sosok tersebut ternyata adalah Nelson Malo Pila (38), seorang pengangguran yang nekat menyelinap masuk demi mengincar barang berharga milik korban.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke pekarangan kos secara diam-diam sebelum akhirnya berhasil menyusup ke dalam kamar.

"Saat korban sedang terlelap, pelaku sudah berada di dalam kamar dan berhasil menggasak dua buah tas. Namun, aksinya dipergoki oleh istri korban yang langsung berteriak maling," ujar Kompol Tomiyasa, pada Kamis 22 Januari 2026.

Baca juga: Lupa Amankan Kunci, Made Jadi Korban Pencurian, Pelaku Nyaris Kabur Ke Luar Bali

Karena panik aksinya terbongkar dan takut dikepung warga, pelaku langsung lari tunggang langgang keluar kamar dan menghilang. 

Korban yang merasa dirugikan kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. 

Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Baca juga: GAK KAPOK! Pria Asal Tabanan Terlibat Kasus Pencurian, Residivis Dibekuk & Kerap Beraksi di Canggu!

Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengendus keberadaan Nelson. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di kawasan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di sebelah timur SPBU Kesiman.

"Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil curian yang belum sempat ia gunakan," jelasnya. 

Dari tangan pria asal Sumba Barat Daya ini, polisi menyita dua buah tas hitam, dompet merah berisi uang tunai Rp161.000, dokumen penting KTP, STNK, ATM BRI serta botol parfum milik korban.

Kepada penyidik, Nelson mengakui bahwa ia nekat mencuri seorang diri karena terdesak masalah ekonomi. 

Baca juga: Kasus Kriminalitas Di Bangli Bali Naik Di Tahun 2025, Dari Pencurian Sampai Pembunuhan

Rencananya, uang hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kini, Nelson harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur dan dijerat dengan pasal pencurian Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. 

Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga lebih waspada dan selalu mengunci pintu kamar meski sedang berada di dalam rumah, terutama saat jam-jam rawan dini hari. (*) 

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved