Berita Denpasar
Pemunduran Bangunan dari Sempadan Tukad Badung Denpasar Tunggu Kesepakatan Warga
Pemunduran Bangunan dari Sempadan Tukad Badung Denpasar Tunggu Kesepakatan Warga
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pasca bencana banjir bandang pada September 2025 lalu, Pemkot Denpasar berencana menata sempadan Tukad Badung.
Namun rencana penataan ulang kawasan sempadan Tukad Badung, khususnya terkait penggeseran bangunan warga, masih menunggu kesepakatan final dari warga setempat sebelum melakukan eksekusi fisik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, menjelaskan bahwa secara prinsif, rencana teknis untuk memundurkan bangunan sekitar tiga meter dari bibir sungai telah disiapkan.
Baca juga: Kerugian Dampak Cuaca Ekstrem di Jembrana Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Namun, realisasi di lapangan sangat bergantung pada penyelesaian status lahan dan kesiapan warga.
"Desainnya sebenarnya sudah kami buat dan sudah kami sesuaikan dengan arahan pimpinan. Tapi untuk eksekusinya belum bisa jalan karena masih menunggu keputusan dari komunitas," kata Airawata, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca juga: Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, BTID Tegaskan Luasan Lahan Hanya 62,14 HA
Airawata memaparkan bahwa sebelum penataan fisik dilakukan, sebagian lahan yang terdampak harus dibebaskan terlebih dahulu.
Proses ini membutuhkan persetujuan dari komunitas, khususnya Komunitas Selawesi, yang sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Denpasar.
Saat ini, bola keputusan berada di tangan warga.
Pihaknya menegaskan tidak akan melakukan tindakan sepihak sebelum lahan tersebut diserahkan secara resmi kepada pemerintah untuk ditata.
"Yang jelas, dari sisi teknis kami sudah mengakomodir. Tapi detail pelaksanaannya masih berproses, karena keputusan ada di ketua komunitas," tegasnya.
Terkait konsep penataan, Dinas PUPR telah merancang kawasan tersebut untuk memiliki jalan inspeksi, ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman, serta koridor di sepanjang sempadan sungai.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses pemeliharaan sungai sekaligus mempercantik kawasan.
Meski demikian, Airawata meluruskan bahwa rencana tersebut belum mencakup penyediaan ruang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Belum sampai ke arah UMKM. Fokus kita sekarang penataan sempadan sungai agar aman dan tertib. Soal pemanfaatan, itu nanti bisa dibicarakan lebih lanjut," jelasnya.
Disinggung mengenai target penyelesaian atau tenggat waktu (deadline) pembongkaran pada tahun 2026, Airawata mengaku belum berani memberikan kepastian.
Pemkot Denpasar memilih pendekatan persuasif dan menunggu hingga masyarakat benar-benar siap, alih-alih memaksakan jadwal.
"Kami belum bisa menyebutkan deadline. Kalau masyarakat sudah siap dan sepakat, pemerintah siap membantu dari sisi desain dan teknis. Tapi semuanya harus melalui kesepakatan bersama," katanya. (*)
| Dinas Perpustakaan Denpasar Terbitkan 24 Tulisan Masyarakat Per Bulan, Diberi Honor Rp200 Ribu |
|
|---|
| Korsleting Listrik di Kamar Kos Jalan Pulau Misol Denpasar Hanguskan Lantai Dua |
|
|---|
| Air Tag Jadi Petunjuk Maraknya Pencurian Helm di Denpasar, Polisi Kantongi Identitas Penadah |
|
|---|
| Dinas Perikanan Denpasar Berikan Bantuan 25 Ribu Benih Lele Kepada 5 Kelompok Pembudidaya Ikan |
|
|---|
| Denpasar Tak Aman? Komplotan Begal Beraksi di Renon, Korban Dianiaya Secara Brutal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pertokoan-di-kawasan-Jalan-Sulawesi-Denpasar.jpg)