Berita Denpasar
Dukcapil Denpasar Gelar Perekaman KTP El Kepada Napi di Lapas Kerobokan
Dukcapil Denpasar Gelar Perekaman KTP El Kepada Napi di Lapas Kerobokan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar menggelar pelayanan perekaman KTP-el di Lapas Kerobokan.
Kegiatan perekaman ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 dan menyasar dua orang narapidana asal Denpasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Putu Puji Astuti mengatakan, layanan perekaman ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga.
"Kami memberikan pelayanan perekaman untuk dua orang napi. Itu atas permintaan pihak keluarga," ungkapnya.
Baca juga: ANCAMAN Didepan Mata, Ini yang Ditakutkan PHRI Bali Jika Perang AS-Israel Vs Iran Kian Membara
Puji Astuti menyebut, saat ini ada sistem baru terkait dengan pencetakan KK revisi.
Dimana jika dalam satu KK ada anggota keluarga belum melakukan perekaman, maka tidak akan bisa melakukan cetak KK revisi.
Baca juga: MOHON DOA! Buntut Perang AS-Israel Vs Iran, Kondisi 12 PMI Asal Klungkung Masih Misterius
"Makanya keluarganya baru bersurat ke Capil untuk bisa merekam napi tersebut," imbuhnya.
Selain itu, di hari yang sama, Dukcapil Denpasar juga melakukan jemput bola di SMA Dwijendra.
Dalam pelaksanaannya, tiga siswa melakukan rekam untuk usia 17 tahun, untuk rekam 16 tahun menyasar 29 siswa.
"Total rekam di SMA Dwijendra ada 32 siswa. Ada juga rekam cetak 1 orang, dan aktivasi IKD menyasar 7 orang," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP el di Denpasar.
Ia mengatakan, metode jemput bola ini sangat efektif, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Dewa Juli menduga, kebanyakan yang belum melakukan perekaman adalah lansia, disabilitas dan ODGJ.
"Karena kalau usia masih muda misal 17 tahun mereka memerlukan banyak hal dan dokumen sehingga pasti akan melakukan perekaman," ungkapnya.
Sehingga pihaknya pun meminta kepada keluarga yang anggota keluarganya lansia, ODGJ dan disabilitas serta belum melakukan perekaman untuk melapor ke Dukcapil atau melalui kadus/kaling.
Nantinya, pihaknya akan melakukan jemput bola langsung ke rumah untuk melakukan perekaman.
"Harapan kami semua masyarakat memiliki identitas, biar tidak saat pengurusan BPJS karena sakit opname baru dimohonkan. Kami akan layani ke rumah kalau memang tidak bisa datang," paparnya. (*)
| 26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan Gunakan Visa Turis, Tindak Pidana Masih Berproses |
|
|---|
| Siswa Diperbolehkan Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar |
|
|---|
| 4 Pembuang Sampah di Pinggir Jalanan Denpasar Ditipiring, Pembuang Limbah Didanda Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Polresta Denpasar: 26 WNA Yang Diduga Disekap di Kedonganan Langgar Aturan Administratif |
|
|---|
| Siswa Bisa Pilih 3 Sekolah pada Jalur Domisili dan Afirmasi SPMB SMP 2026 di Denpasar Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaksanaan-perekaman-KTP-el-kepada-napi-asal-Denpasar-di-Lapas-Kerobokan.jpg)