Berita Denpasar
Pelaku Pencurian di Denpasar Bali Berhasil Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian di Jalan Diponegoro
Pelarian Pencuri Perhiasan di Denpasar Timur Berakhir di Gianyar, Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Congkel Jendela Rumah
Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Polresta Denpasar
Tersangka pencurian IWAS (32) diamankan di Polsek Dentim. Pelaku Pencurian di Denpasar Bali Berhasil Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian di Jalan Diponegoro
Dari hasil penjualan gelap itu, pelaku mengantongi uang sekitar Rp15 juta dari emas dan Rp1,6 juta dari ponsel, yang kemudian habis digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung berwarna merah muda telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, IWAS kini terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelaku-Pencurian-di-Denpasar-Bali-Berhasil-Diringkus-Polisi-Jual-Hasil-Curian-di-Jalan-Diponegoro.jpg)