Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pelaku Pencurian di Denpasar Bali Berhasil Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian di Jalan Diponegoro

Pelarian Pencuri Perhiasan di Denpasar Timur Berakhir di Gianyar, Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Congkel Jendela Rumah

Tayang:
Tribun Bali/Polresta Denpasar
Tersangka pencurian IWAS (32) diamankan di Polsek Dentim. Pelaku Pencurian di Denpasar Bali Berhasil Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian di Jalan Diponegoro 

Dari hasil penjualan gelap itu, pelaku mengantongi uang sekitar Rp15 juta dari emas dan Rp1,6 juta dari ponsel, yang kemudian habis digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung berwarna merah muda telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, IWAS kini terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved