Pencurian di Denpasar
Magang Berujung Pidana, Wanita di Denpasar Timur Nekat Kuras Laci Kasir Minimarket
Seorang karyawan magang berinisial NMP (46) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan aksi pencurian di Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang karyawan magang berinisial NMP (46) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja Minimarket Giri Laksmi, Denpasar, Bali.
Wanita tersebut diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur lantaran nekat menggasak uang tunai senilai jutaan rupiah dari laci kasir minimarket yang berlokasi di Jalan Trenggana Nomor 80, Kelurahan Penatih itu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan kasus terungkap setelah aksi pelaku terendus setelah pemilik toko melakukan pengecekan mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca juga: Bulan Rawan Pencurian, Polsek Gianyar Bali Intensifkan Patroli Malam
"Kasus ini dilaporkan oleh pemilik toko, setelah menyadari adanya ketidakberesan pada saldo kas di minimarket miliknya," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Selasa Rabu 18 Maret 2026.
"Pelaku yang merupakan karyawan magang diketahui mengambil uang tunai dari laci kasir dan laci khusus penyimpanan uang tanpa izin," sambungnya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 13.15 Wita. Saat itu, korban tengah berada di Jalan Teuku Umar dan menerima telepon dari karyawannya, KW (28).
Baca juga: PELAKU Mudah Beraksi dan Barang Cepat Laku, Kasus Pencurian Pelek dan Ban Mobil Marak di Bali
KW melaporkan bahwa pelaku sudah tidak ada di toko, sementara sebagian besar uang tunai di laci kasir telah raib.
Menaruh curiga, korban bergegas menuju lokasi dan memeriksa rekaman CCTV pada pukul 15.00 Wita.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas detik-detik saat tersangka masuk ke area kasir dan mengambil uang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.500.000.
Baca juga: Aksi Pencurian di Buleleng Terekam CCTV, Pelaku Ambil Tas Berisi Uang di Meja Kasir
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Denpasar Timur dengan nomor laporan LP/B/14/III/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali pada Senin, 9 Maret 2026.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.
"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Gunung Agung tanpa perlawanan," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Denpasar Bali Berhasil Diringkus Polisi, Jual Hasil Curian di Jalan Diponegoro
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-pencurian-NMP-46-saat-diamankan-di-Polsek-Denpasar-Tiimur.jpg)