Berita Denpasar
TERUNGKAP! Ini Penyebab Ogoh-ogoh Tainsiat Denpasar Batal Diarak ke Catur Muka
TERUNGKAP! Ini Penyebab Ogoh-ogoh Tainsiat Denpasar Batal Diarak ke Catur Muka
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ogoh-ogoh Gajah 1948 karya Sekaa Teruna (ST) Yowana Saka Bhuawana Banjar Tainsiat batal diarak ke Catur Muka Denpasar pada Rabu 18 Maret 2026.
Ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Putu Alvin Pratama Putra selaku Ketua 1 ST Yowana Saka Bhuawana menuturkan mulanya hal tersebut disebabkan karena salah satu rangka ogoh-ogoh gajah patah.
“Karena dari rangkanya patah jadi keputusan terakhir setelah diperbaiki di lapangan Akhirnya tidak bisa lagi untuk jalan. Jadi ya sudah kita putusin balik mundur saja, daripada nanti kenapa-kenapa lagi di Catur Muka dan jam operasionalnya sudah lewat,” jelasnya pada, Jumat 20 Maret 2026.
Baca juga: Warga Datangi Banjar Tainsiat Saat Ngembak Geni Buntut Ogoh-ogoh Batal Diarak ke Catur Muka
Sebetulnya ogoh-ogoh Banjar Tainsiat sudah dikeluarkan dari Banjar pada pukul 18.00 wita. Lalu dilanjutkan dengan mempersiapkan pengarakan dan mulanya diprediksi pukul 20.00 wita, ogoh-ogoh gajah dapat diarak menuju Catur Muka.
“Saat ogoh-ogohnya di luar (banjar) langsung ambruk. Ya gimana diluar prediksi banget tuh pokoknya sudah plan dari sebelum-sebelumnya kita keluar jam 18.00, berangkat jam 20.00,” katanya.
Baca juga: 10 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Saat Hari Raya Nyepi, Kerugian Belasan Juta Rupiah
Lebih lanjutnya, ia menuturkan setelah ogoh-ogoh berhasil diperbaiki pada pukul 00.00 wita, kembali ogoh-ogoh mengalami masalah hingga pukul 01.00 dini hari saat itu juga para anggota ST mengambil keputusan bersama yang akhirnya ogoh-ogoh gajah kembali dibawa ke Banjar Tainsiat.
“Awalnya memang mau diarak sampai Catur Muka. Setelah melihat kejadian itu jadi kita memutuskan kesepakatan bersama bilang ya sudah tarik mundur saja. Daripada makin kecewa kan nanti tidak ada yang dapat mrlihat gerakannya (ogoh-ogoh),” imbuhnya.
Selain itu, ogoh-ogoh Tainsiat batal menuju Catur Muka juga disebabkan mengacu pada Peratuan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian ogoh-ogoh, yakni pawai ogoh-ogoh saat Pangerupukan diberikan batas waktu hingga pukul 24.00 Wita.
“Ya itu juga kan ada di Perda makanya kita lihat juga katanya sih jam 00.00 malam Sudah tidak ada pengarakan (ogoh-ogoh) ke sana jadinya kita juga melihat dari itu oh yaudah, sudah jam 00.00 lewat,” paparnya.
Alvin tak menampik pastinya ada rasa kecewa pada semua pemuda ST Yowana Saka Bhuawana sebab ogoh-ogoh mereka tak sampai di Catur Muka.
| Dinilai Cederai Profesi Advokat, 3 Praktisi Hukum Kirim Amicus Curiae Beratkan Togar Situmorang |
|
|---|
| Jaya Negara Tandatangani PKS Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Groundbreaking Pertengahan 2026 |
|
|---|
| TPST Kesiman Kertalangu Akan Tambah Mesin, Desa Adat Bantu Sosialisasi Antisipasi Penolakan |
|
|---|
| Pembagian Komposter Bag di Denpasar Ditarget Tuntas Awal Mei, Tangani Sampah Organik Rumah Tangga |
|
|---|
| Sampah di TPS3R Sesetan Membeludak, Pemkot Ubah Skema: Hanya untuk Pedungan dan Sesetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Mesin-Alami-Trouble-Hingga-Ikuti-Perda-Kota-Ogoh-ogoh-Tainsiat-Batal-Diarak-ke-Catur-Muka-Bali.jpg)