Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Teror Curanmor 6 Pemuda Sumba di 16 TKP Denpasar, Sasaran Motor Tanpa Kunci Stang

Teror Curanmor 6 Pemuda Sumba di 16 TKP Denpasar, Sasaran Motor Tanpa Kunci Stang

Tidak Ada/istimewa
6 tersangka pemuda Sumba spesialis curanmor di Denpasar dan sekitarnya. Istimewa/Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Denpasar dan sekitarnya berhasil digulung Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar

Ironisnya, seluruh pelaku merupakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang rata-rata modusnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang tidak mengunci stang motornya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, mengungkapkan bahwa pengungkapan besar ini bermula dari serangkaian laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dalam kurun waktu Maret hingga April 2026. 

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Siswi SD Terjun dari Lantai 3 Pasar Serangan, Bukan Perayaan Ulang Tahun

Ia menegaskan bahwa komplotan ini bekerja secara berkelompok dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

"Kami memberikan atensi penuh terhadap kasus ini karena keresahan masyarakat di 16 titik kejadian. Berdasarkan empat laporan polisi utama yang masuk ke SPKT Polresta Denpasar," kata Kombes Pol Leonardo. 

Baca juga: Polda Bali Dalami Kasus Bos Arisan Twins SJ Yang Dicegat Korban di Bandara Ngurah Rai

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula pada 7 April 2026, ketika tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Sekar Tunjung XI, Denpasar Timur.


"Di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan Edon Bora Payu (22), Dede Risko Wawu Buju Bolu (18), dan Ridon Ngagu (19)," bebernya. 


"Pengembangan berlanjut ke Jalan Kamboja, di mana tim meringkus Diki Saputra Doungu Watu (22) dan Petrus Ledu Rengu (20)," sambungnya. 


"Satu tersangka lainnya, Usman Ndapa (22), juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kompol Agus Riwayanto.


Lebih lanjut, Kompol Agus membeberkan modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong konvensional, mereka menyisir areal parkir publik, pertokoan, hingga pemukiman kost untuk mencari motor yang tidak dikunci stang. 


Setelah menemukan target, para pelaku tidak merusak kunci, melainkan mendorong atau menuntun motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian sebelum akhirnya dibawa kabur.


"Hasil interogasi mendalam menunjukkan pembagian peran yang sistematis," paparnya. 


Tersangka Petrus dan Edon adalah yang paling aktif dengan catatan 11 TKP, mulai dari kawasan Bung Tomo, Nusa Dua, Jimbaran, hingga Sesetan dan Batubulan.


Sementara tersangka Diki Saputra bekerja sama dengan Edon menggasak Vario di Pertokoan Mertanadi, serta bersama Risko melakukan aksi di lapangan Renon tepat di depan Bank BRI. 


Beberapa kejadian menonjol di antaranya terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 di areal parkir lapangan Renon yang menimpa korban Ni Putu Mastini, serta pencurian di sebuah kost di Jalan Bung Tomo pada awal April. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved