Berita Gianyar

Kolaborasi Disdukcapil dan Diskominfo Gianyar Garap Pelayanan Adminduk Digital

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk, Disdukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Diskominfo untuk membangun roadmap digitalisasi. 

istimewa
Digital: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Digital Terintegrasi Desa/Kelurahan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Gianyar, Selasa 9 September 2025. Kolaborasi Disdukcapil dan Diskominfo Gianyar Garap Pelayanan Adminduk Digital 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR -  Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Berbasis Digital Terintegrasi Desa/Kelurahan di Ballroom Mal Pelayanan Publik Gianyar, Selasa 9 September 2025. 

Acara ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan kependudukan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akurat bagi masyarakat Gianyar.

Kepala Disdukcapil Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, mengungkapkan bahwa digitalisasi menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat di era teknologi informasi. 

"Masyarakat menginginkan pelayanan pencatatan sipil yang hadir di desa. Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, kita dorong agar data kependudukan semakin berkualitas, akurat, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: DISDUKCAPIL Denpasar Manfaatkan Hari Minggu Beri Pelayanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk, Disdukcapil Gianyar berkolaborasi dengan Diskominfo untuk membangun roadmap digitalisasi. 

Layanan ini sepenuhnya gratis untuk masyarakat dan mencakup penerbitan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP-el, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian. 

Udayadnya menekankan pentingnya meningkatkan kualitas data kependudukan, terutama untuk akta perkawinan dan akta perceraian yang masih rendah tingkat pencatatannya.

Diskominfo Gianyar menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi ini. 

"Untuk tahap awal, pelayanan online akan segera dipublikasikan untuk tiga layanan. Aplikasi ini akan diuji coba terlebih dahulu, dan masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan, sedangkan proses validasi tetap menggunakan aplikasi resmi dari Kemendagri," jelas Kabid Aplikasi dan Informatika/e-Government Diskominfo Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi.

Dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan Adminduk berbasis digital yang lebih dekat dengan masyarakat. 

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Gianyar dalam mengakses layanan kependudukan. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved