Bayi Dikubur di Pelinggih

Bayi Dikubur di Bawah Pelinggih, Ibu Bayi Belum Tersangka, Polres Gianyar Bali Masih Pendalaman

dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa R melahirkan bayinya di toilet rumah kontrakan tempatnya bekerja. 

ISTIMEWA
TKP - Lokasi penguburan bayi oleh ART di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.Bayi Hasil Hubungan Gelap Dikubur di Bawah Pelinggih di Sukawati. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus penguburan bayi baru lahir di bawah Pelinggih Tugun Karang, di sebuah rumah kontrakan di Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian Polres Gianyar

Saat ini, ibu bayi yakni perempuan berinisial R asal Lombok, belum berstatus sebagai tersangka. 

Diketahui bahwa saat lahir, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia baru delapan bulan dalam kandungan. 

Adapun dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian, terungkap bahwa bayi dilahirkan di dalam toilet, tanpa bantuan siapapun.

Baca juga: Kasus ART Tega Kubur Bayi Baru Lahir di Gianyar, Krama Gelar Pencaruan Eka Sato

"Kami belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, Rabu 8 Oktober 2025. 

Chandra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa R melahirkan bayinya di toilet rumah kontrakan tempatnya bekerja. 

"Saat itu, R mengalami sakit perut hingga ketubannya pecah, lalu melahirkan tanpa bantuan siapa pun," ungkapnya.

Setelah melahirkan, R menghubungi kekasihnya berinisial GAA sama-sama asal Lombok, untuk datang ke rumah kontrakan. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, setelah bayi lahir dan tali pusar dipotong, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

GAA kemudian membantu menguburkan jasad bayi di pekarangan rumah kontrakan, dan membawa R ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kasus tersebut pun terungkap, hingga akhirnya aparat kepolisian menemukan jasad bayi dalam kondisi terbungkus plastik hitam serta kardus, terkubur di samping Pelinggih Penunggun Karang di halaman rumah kontrakan tersebut.

Jasad bayi sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. 

"Hingga kini, R dan GAA masih berstatus sebagai saksi," kata Kapolres.

Disebutkan bahwa kondisi R saat ini masih membutuhkan perawatan medis, sehingga masih harus dirawat di rumah sakit. 

Sementara kekasihnya telah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Gianyar untuk dimintai keterangan lebih mendalam. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved