Pencurian di Bali
MI Akui Manfaatkan Kelengahan Korban, Maling Modif Kendaraan Curian Ditangkap Polsek Blahbatuh
Peristiwa tersebut terjadi Kamis, (1/5) lalu sekitar pukul 19.30 Wita, di sebuah proyek vila yang berlokasi di Jalan Permata Pering, Desa Pering.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (1/5) lalu sekitar pukul 19.30 Wita, di sebuah proyek vila yang berlokasi di Jalan Permata Pering, Desa Pering, saat korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel.
Terduga pelaku berinisial MI, asal Surabaya, Jawa Timur, berhasil diamankan di wilayah Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Selasa, (23/12) sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku mengakui perbuatannya dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, kemudian mengubah tampilan kendaraan agar tidak mudah dikenali.
"Pelaku kami amankan di wilayah Badung, dan saat ini sudah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, Kamis (25/12).
Baca juga: SIDAK & Tes Urine Duktang di Mengwitani, BNNK Badung Temukan 3 Orang Positif Sabu!
Baca juga: ABRASI di Pantai Pemelisan Muntig Mengkhawatirkan, Terancam Hilang dalam Kurun 1-2 Tahun ke Depan
Dijelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis, (1/12) sekitar pukul 19.30 Wita, di sebuah proyek vila yang berlokasi di Jalan Permata Pering, Desa Pering, saat korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel.
Menindaklanjuti laporan kehilangan itu, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi kejadian. Langkah-langkah tersebut dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna mengungkap peristiwa secara terang dan jelas.
Kompol Arka, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial MI, asal Surabaya, Jawa Timur. “Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Badung, sehingga tim segera melakukan penelusuran lanjutan,” jelas Kapolsek.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, didampingi Panit I Opsnal Ipda I Wayan Driana, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, (23/12) sekitar pukul 08.00 Wita, di wilayah Desa Sading, Kecamatan Mengwi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, kemudian mengubah tampilan kendaraan agar tidak mudah dikenali.
Pelaku disangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Blahbatuh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang. (weg)
| ASTAGA! Rayuan Ajakan Nikah, Perhiasan Emas Lansia di Nusa Penida Malah Raib Dibawa Kabur |
|
|---|
| SUDAH Pengangguran, Nekat Bawa Kabur Vario Curian ke Lombok, Pelarian Finish di Tangan Polsek Dentim |
|
|---|
| IGM Embat Uang Tunai Rp7 Juta, Residivis Spesialis Bobol Warung “Dijuk” Polisi |
|
|---|
| 4 MALING Masuk ke Jeroan Pura Tengah Malam, Pura Pemayun di Banyuning Buleleng Sasaran Jelang Nyepi |
|
|---|
| GASAK Gudang Meubel di Gatsu Barat, Pria Asal Bogor Dibekuk Polsek Kuta Utara Badung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kelabui-Petugas-Maling-Modif-Kendaraan-Curian-Ditangkap-Polsek-Blahbatuh-Bali.jpg)