Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Perusahaan Roti di Denpasar Buang Sampah Sembarangan di Bypass Gianyar 

Perusahaan kue yang cukup ternama yang bermarkas di Kota Denpasar, Bali, melakukan perbuatan tak terpuji di wilayah Kabupaten Gianyar.

Tayang:
Istimewa
SAMPAH - Satpol PP Gianyar, Bali mengungkap perusahaan roti buang sampah sembarangan di Bypass Prof Ida Bagus Mantra, Senin 26 Januari 2026 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perusahaan kue yang cukup ternama yang bermarkas di Kota Denpasar, Bali, melakukan perbuatan tak terpuji di wilayah Kabupaten Gianyar.

Perusahaan tersebut membuang banyak sampahnya secara sembarangan di pinggir Bypass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Beruntung aksi tersebut dipergoki oleh masyarakat setempat, lalu direspons cepat oleh Satpol PP Gianyar.

Baca juga: Ini 10 Tuntutan Forum Swakelola Sampah Bali, Sebut Pengiriman Sampah Masih Tersendat Jalan Rusak 

Perusahaan yang memiliki sejumlah cabang, termasuk di Gianyar itupun harus berurusan dengan sanksi lingkungan.

Bukan hanya sanksi pembuangan sampah. Namun juga sanksi pelanggaran izin usaha.

Yakni cabang perusahaannya yang berada di Gianyar terungkap tidak mengantongi izin

Berdasarkan informasi dihimpun di Dinas Satpol PP Gianyar, Selasa 27 Januari 2026, aksi tak terpuji tersebut diketahui Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Metode Kumpul Angkut Buang ke TPA Sudah Tak Relevan, Pentingnya Kelola Sampah Berbasis Teknologi

Teridentifikasinya perusahaan roti tersebut setelah petugas Satpol PP Gianyar memeriksa isi kantong sampah. Di dalamnya berisi roti dengan merek cifon cake dan tugu malang.

Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara membenarkan hal itu. Kata dia, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh Kepala Desa Keramas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim deteksi dini Satpol PP Gianyar langsung turun ke lokasi memastikan kebenarannya.

Baca juga: SAMPAH Belum Memungkinkan Dibawa ke Bangli, Koster Minta Penutupan TPA Suwung Diundur Jadi November!

Di lapangan, kata dia, ditemukan banyak sampah yang berserakan di pinggir jalan.

“Setelah kami telusuri, plastik sampah yang berserakan itu kami buka. Di dalamnya ditemukan kotak kemasan produk roti, di antaranya cifon cake dan tugu malang. Dari alamat yang tertera pada kemasan itulah kami melacak dan menghubungi pihak perusahaan,” ujar Yudanegara.

Setelah dihubungi, pihak perusahaan mengakui bahwa sampah tersebut memang dibuang oleh karyawannya ke wilayah Gianyar.

Sebagai bentuk itikad baik, perusahaan kemudian mengirimkan dua unit kendaraan pikap ke lokasi untuk mengangkut kembali sampah mereka.

"Membuangnya mungkin hanya sebentar, tapi untuk membersihkan sampah itu mereka butuh waktu lama. Dari pukul 21.00 sampai sekitar pukul 24.00 Wita mereka membersihkan, kami tunggu di lokasi. Mereka kami wajibkan memungut seluruh sampah sampai benar-benar bersih,” tegas Yudanegara.

Meskipun perusahaan tersebut mengakui kesalahannya dan mengangkut sampahnya.

Namun Yudanegara menilai hal tersebut tidak cukup. Sebab perbuatan yang dilakukan perusahaan tersebut sudah keterlaluan. 

Karena itu, pihaknya pun memberikan teguran serta meminta pihak perusahaan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak perusahaan un dikenakan sanksi adat Desa Adat Keramas 100 kg beras dan sanksi desa dinas  Perdes sanksi Rp250 ribu.

Tak hanya itu, tindakan tegas juga diambil terhadap satu toko roti milik perusahaan tersebut yang beroperasi di wilayah Gianyar karena belum mengantongi izin usaha.

“Satu toko di Gianyar kami hentikan sementara operasionalnya sampai izinnya lengkap. Dari sekitar 15 toko di Bali, salah satu yang berada di Gianyar, statusnya sebagai reseller di kawasan Jalan Kebo Iwa,” jelasnya.

Yuda Negara menegaskan, pembuangan sampah sembarangan, terlebih dilakukan lintas kabupaten, merupakan pelanggaran serius yang mencederai upaya pelestarian lingkungan dan mencoreng citra daerah, apalagi dilakukan di jalur strategis dan kawasan pariwisata.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Menjaga lingkungan dimulai dari hal sederhana, tidak membuang sampah sembarangan. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Sampah di Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved