Berita Jembrana
APBD Jembrana 2026 Dipatok Rp1,05 Triliun Lebih, Eksekutif-Legislatif Setujui Empat Perda
Eksekutif dan legislatif Jembrana menggelar sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Eksekutif dan legislatif Jembrana menggelar sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis 27 Nopember 2025 kemarin.
Ada dua hal penting yang dilakukan. Mulai dari menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan ini sekaligus mengesahkan APBD Jembrana 2026 sebesar Rp1,05 Triliun lebih. Kondisi fiskal Jembrana tahun depan sangat menantang karena adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat hampir Rp100 Miliar.
Baca juga: WARGA Jembrana Kaget dengar Suara Mendesis Saat Duduk di Sofa, Ternyata Kobra Berat 1 Kg
Menurut data yang berhasil diperoleh, empat Ranperda yang disetujui Pemerintah dan DPRD dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini di antaranya adalah Ranperda APBD Kabupaten Jembrana 2026, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045.
Kemudian Ranperda Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda Peraturan Daerah tentang Pencegahan serta Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan Ranperda yang kami usulkan, yaitu Ranperda APBD Jembrana 2026 dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045."
Baca juga: Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Hari Raya Kuningan, Pemkab Jembrana Gelar Gerakan Pangan Murah
"Dua Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Jembrana," kata Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam pendapat akhirnya.
Diketahui, dalam Perda APBD Jembrana tahun 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.050.669.539.816,42. Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.088.620.018.522,42 dengan defisit sebesar Rp37.950.478.706,08.
Pria yang akrab disapa Ipat ini menyebut RAPBD 2026 merupakan nadi utama penyelenggaraan pemerintahan pada tahun tersebut. Karena itu, keberadaannya bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan.
Baca juga: KASUS Kekerasan Seksual di Jembrana, Naik 150 Persen Hingga Oktober 2025, Lemahnya Pengawasan Ortu!
"APBD 2026 menjadi patokan yang mengarahkan seluruh langkah pembangunan satu tahun ke depan, memastikan setiap program dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran," ungkapnya.
Walaupun kondisi fiskal tahun mendatang sangat menantang akibat kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan tetap berjuang memastikan program-program pro rakyat, program prioritas, dan program unggulan daerah tetap dapat diwujudkan.
"Tentu hal tersebut butuh berbagai penyesuaian tanpa mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Wabup asal Kelurahan Tegalcangkring tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah.
"Kontribusi dan pengabdiannya menjadi pilar utama dalam mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat yang harus diperjuangkan bersama," tandasnya.
Untuk diketahui, Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jembrana tahun anggaran 2026 jadi titik terendah. Parahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung sektor pelayanan dasar kepada masyarakat yakni Kesehatan, Pendidikan, insentif fiskal, hingga DAU untuk gaji dan tunjangan PPPK dihapuskan alias dinolkan pemerintah pusat. Praktis pemenuhan untuk pelayanan dasar kepada masyarakat berpotensi terganggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Eksekutif-dan-Legislatif-Jembrana-menggelar-sidang-paripurna-14.jpg)