Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Dewan Jembrana Sidak Pabrik Limbah B3 di Pengambengan, Cek Perizinan hingga Proses Pengolahan Limbah

Adalah tindaklanjut dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahwa pabrik tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Tayang:
Istimewa
SIDAK - Jajaran DPRD Jembrana melakukan kunjungan kerja ke pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (11/12). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik pengolahan limbah B3 di kawasan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (11/12).

Adalah tindaklanjut dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahwa pabrik tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Namun, di lapangan justru mendapat temuan berbeda. 

Baca juga: LONGSOR dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Buleleng & Jembrana Bali, Simak Beritanya!

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan setelah menerima laporan dari LSM tersebut.

"Setelah kita cek dan turun ke lapangan, kami dapat memastikan bahwa perizinan perusahaan tersebut sudah lengkap.

Terakhir, terkait dengan Sertifikat Lingkungan Hidup (SE) dari kementerian, pemberitahuannya juga sudah ditembuskan kepada kami," ujar Made Sri, saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/12).

Menurut Sri, proses perizinan pabrik tersebut sudah lengkap dan proses pengolahan limbah yang dilakukan juga telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca juga: Dua Bencana di Jembrana Dampak Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Timpa Rumah, Dapur Warga Ambruk

Dia melanjutkan, mengenai penanganan jenis limbah spesifik yang menjadi perhatian.

Misalnya pada limbah kaca, tidak diolah di lokasi tersebut, melainkan dikumpulkan dan dikemas, kemudian dikirim ke luar Bali untuk proses lebih lanjut.

Disisi lain, politikus asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini menegaskan agar perusahaan untuk terus menjaga komitmennya terhadap lingkungan.

"Untuk perusahaan, saya harap mereka berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak sampai mencemari lingkungan.

Apalagi ini berada di wilayah Pengambengan. Tinggal menjaga ke depan agar lingkungan dan masyarakat di sana tetap terjaga," tegasnya. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved