Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Mulai Terapkan E-Ticketing dan E-Payment Retribusi Wisata di Nusa Penida Bali

Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. 

Istimewa
Bupati Klungkung I Made Satria saat menandatangani kerja sama sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital di Kantor Bupati Klungkung, Kamis 12 Februari 2026. Pemkab Klungkung Mulai Terapkan E-Ticketing dan E-Payment Retribusi Wisata di Nusa Penida Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital melalui kerja sama dengan PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia.

Sistem ini digunakan untuk pengelolaan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga melalui E-Ticketing dan E-Payment.

Selain menggandeng dua perusahaan tersebut, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti terkait pengelolaan objek dan daya tarik wisata di wilayah masing-masing desa adat.

Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama para pihak di Kantor Bupati Klungkung, Kamis 12 Februari 2026.

Baca juga: Bahas Pariwisata Bersama Wapres Gibran, Nusa Penida Masih Membutuhkan Infratruktur

Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. 

Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses pembayaran bagi wisatawan sekaligus meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi.

"Selama ini sistem manual masih berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan hingga kebocoran pendapatan. Dengan sistem digital, data transaksi dapat dipantau secara langsung, sehingga pengawasan menjadi lebih mudah," ungkap Made Satria.

Selain itu, penggunaan E-Ticketing juga diharapkan mampu menyediakan data kunjungan wisatawan secara lebih akurat. 

Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung, Bali.

Pemkab Klungkung menargetkan penerapan sistem ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan kepada wisatawan. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved