Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Tarif Parkir di Klungkung Dirancang Naik, Targetkan Retribusi Capai Rp2,2 Miliar

Tarif Parkir di Klungkung Dirancang Naik, Targetkan Retribusi Capai Rp2,2 Miliar

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Situasi lokasi parkir di Kota Semarapura, Jumat (20/2/2026). Tarif parkir di Klungkung dirancang naik. Eka Mita Suputra 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tarif parkir di Klungkung dirancang naik untuk menggenjot retribusi dari parkir. Tahun 2026, Dinas Karangasem menargetkan pendapatan dari retribusi parkir sekitar Rp2,2 Miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung, Anak Agung Gde Putra Wedana mengatakan, kebijakan ini sudah berdasarkan kajian mendalam dengan akademisi. 

“Hasil kajian menunjukkan adanya ruang peningkatan penerimaan daerah dari sektor parkir apabila dilakukan penyesuaian tarif disertai pembenahan tata kelola,” ujar Agung Wedana, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Bahas Indikasi Pelanggaran Tata Ruang di Empat Lokasi, Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Rapat Tertutup

Berdasarkan data yang dihimpun, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp 1.000 akan naik menjadi Rp 2.000. Sementara untuk kendaraan roda empat jenis pikap, tarif disesuaikan dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Penyesuaian tarif ini diperkirakan akan mulai diterapkan pada Maret 2026.

Agung Wedana tidak menampik, kebijakan ini akan menjadi sorotan masyrakat. Oleh sebab itu, ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas parkir untuk meningkatkan kualitas layanan sebagai bentuk timbal balik.

Baca juga: Kiriman Sampah Pantai Mulai Reda, DLHK Badung Bersihkan 3.000 Ton Selama 4 Bulan

Penataan lokasi agar lebih tertib, pengaturan kendaraan yang rapi, hingga pemeritntah bisa memberikan jaminan keamanan kendaraan milkk warga.


“Tentu penyesuaian tarif ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Tidak bisa kita memungut jasa parkir tapi pelayanannya kurang,” tegas pejabat asal Desa Pejeng, Gianyar tersebut.


Dengan penyesuaian tarif ini, tahun 2026 Dishub Klungkung menargetkan pemasukan retribusi parkir mencapai sekitar Rp2,2 Miliar. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved