Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

Uang Palsu Beredar di Nusa Penida Klungkung, Dibeli Dari Marketplace

Dua pelaku juga diduga sempat melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa warung lainnya di Nusa Penida

Tidak Ada/istimewa
Jajaran kepolisian saat amankan terduga pelaku peredaran uang palsu di Nusa Penida, Kamis (6/3/2026). ist 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dua pelaku peredaran uang palsu yang resahkan masyarakat, ditangkap oleh Polsek Nusa Penida. Dari hasil pengembangan, diketahui uang palsu tersebut didapat pelaku dari marketplace.

"Berdasarkan hasil pendalaman sementara, uang palsu tersebut diketahui dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online," ujar Kapolsek Nusa Penida, I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).

Dua pelaku juga diduga sempat melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa warung lainnya di Nusa Penida.

Baca juga: TERJAWAB! Ini Identitas Potongan Tubuh yang Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, Pacar Diperiksa

Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu lainnya.

“Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat, agar lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi serta segera melaporkan apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” ujar dia.

Baca juga: SIASAT Putu Sumedika di Buleleng Berujung Bui, Beri Ponsel Lalu Berhubungan Berkali-kali 

Kasus ini terungkap dari laporan seorang pemilik warung, Ibu Wyn Manis, yang beralamat di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, setelah menerima uang yang diduga palsu saat transaksi di warungnya pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, langsung memimpin Tim Jalak Nusa untuk melakukan penyelidikan, Kamis (5/3/2026).


Penyelidikan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV serta penelusuran di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi jalur peredaran uang palsu.


Sekitar pukul 14.40 Wita, tim memperoleh informasi bahwa kembali ada korban peredaran uang palsu.


Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju Jalan Raya Toya Pakeh-Ped, Kecamatan Nusa Penida


"Di depan warung di jalan Kampung Toya Pakeh, kami mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu," ungkap I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).


Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak menuju sebuah bedeng proyek di kawasan Desa Sakti. 


Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.


Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial V (20) dan S (26), keduanya berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 345 lembar uang pecahan Rp20.000, yang diduga palsu dan pakaian yang digunakan pelaku. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved