Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penganiayaan di Denpasar

PUKUL Sofi 3 Kali & Dianiaya di Kamar Kos, Seorang Driver Luka di Bibir dan Sakit Kepala

Kejadian ini membuat pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver tersebut, mengalami luka pada bibirnya dan mengeluh sakit pada kepalanya.

Istimewa
DIAMANKAN - Aparat kepolisian saat penyelidikan kejadian dugaan penganiayaan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (23/3) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial Mohamad Sofi (25) menjadi korban penganiayaan di sebuah kamar kos di wilayah Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (23/3) malam.

Kejadian ini membuat pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver tersebut, mengalami luka pada bibirnya dan mengeluh sakit pada kepalanya.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 Wita di kamar kos yang berada di belakang sebuah minimarket di Desa Batununggul. 

Korban awalnya tengah beristirahat sambil bermain ponsel di dalam kamar. Korban lalu sempat diajak keluar oleh terlapor, yang merupakan rekannya Adhitya (39) untuk membeli makan.

Baca juga: WAJIB Wisatawan Beli Tiket Online ke Nusa Penida! Berlaku Mulai 21 April 2026, Cegah Kebocoran PAD

Baca juga: LUBANG Menganga di Depan Pasar Desa Tegak Bahayakan Warga, Yasa: Sudah Ada Warga Jatuh Terperosok!

“Awalnya korban menolak ajakan tersebut karena dalam kondisi mengantuk. Namun setelah diajak berulang kali, korban akhirnya bersedia keluar bersama terlapor,” ujarnya, Selasa (24/3).

Saat keduanya berjalan meninggalkan kamar kos, tiba-tiba terlapor diduga melakukan pemukulan ke arah korban. Pukulan pertama mengenai bagian belakang kepala korban. Saat korban menoleh, terlapor kembali memukul hingga dua kali dan mengenai bagian bibir bawah.

Korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi.

"Diduga penganiayaan itu karena ada kesalahpahaman antara keduanya," jelas Dewa Nyoman Alit Punarwibawa.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir bawah serta mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang kepala.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsubsektor Sampalan, yang kemudian diteruskan ke Polsek Nusa Penida untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban dan terlapor dipertemukan oleh penyidik. Mereka pun sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

"Korban maupun terlapor sepakat berdamai, serta diperkuat dengan surat kesepakatan," ungkap Dewa Nyoman Alit. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved