Berita Klungkung
Rumah Hancur Diterjang Abrasi, 7 KK Warga di Pantai Mongalan Segera Dipindah ke Rumah Deret
Rumah Hancur Diterjang Abrasi, 7 KK Warga di Pantai Mongalan Segera Dipindah ke Rumah Deret
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebanyak 12 KK (kepala keluarga) kehilangan tempat tinggal akibat abrasi parah di Pantai Mongalan, Desa Kusamba. Dari jumlah itu, 7 KK rencananya akan dipindah ke rumah deret di Desa Sulang, karena mereka sama sekali tidak memiliki tempat tinggal lain.
Hal ini sempat dibahas dalam rapat koordinasi rencana relokasi warga terdampak abrasi parah di Pantai Mongalan di Kantor Desa Kusamba, Jumat (10/4/2026). Rapat itu dipimpin langsung Wabup Tjokorda Gde Surya Putra.
Perbekel Desa Kusamba, Nengah Semadi Adnyana melaporkan saat ini terdapat 12 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Monggalan yang terdampak langsung oleh abrasi.
Baca juga: Proyek Gedung DPRD Badung Baru Sampai di Beton, PUPR Sebut Akan Dilanjutkan Kembali
Sementara 7 KK di antaranya terkonfirmasi sama sekali tidak memiliki lahan pribadi untuk dibantu bangunan bedah rumah.
“Ketujuh keluarga tersebut akan diprioritaskan untuk segera menempati di rumah deret Santhi Rahayu di Desa Sulang,” ujar Nengah Semadi.
Baca juga: Bali Menuju Energi Mandiri, Proyek LNG Serangan Denpasar Siap Pangkas Ketergantungan BBM Impor
Pemerintah Desa Kusamba berharap langkah relokasi ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengingat ombak ekstrem yang masih mengancam wilayah pesisir Desa Kusamba.
Sementara Wabup Tjok Surya mengungkapkan keprihatinan atas kondisi Pantai Monggalan yang sudah mengalami kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Beliau menegaskan, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan warga dan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak.
“Kondisi di Pantai Monggalan sudah sangat parah akibat abrasi. Kami mengambil langkah cepat untuk melokalisir warga ke tempat yang lebih aman dan nyaman, agar mereka segera memiliki hunian yang layak huni," ujar Wabup Tjok Surya. (mit)
| Abrasi Parah Gerus Jalan Banjar Nyuh Klungkung, Penanganan Sementara Dengan Geobag |
|
|---|
| Klungkung Bali Cari Lagu Resmi Daerah Lewat Sayembara, Budiarta: Diharapkan Lahir Karya Terbaik |
|
|---|
| IKA Harus Menunda Jadi Polisi, Dituntut 8 Tahun Penjara karena Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Dilaporkan Hilang, Puluhan Tukik di Nusa Penida Ditemukan di Septic Tank |
|
|---|
| Sempat Dilaporkan Hilang, Puluhan Tukik di Nusa Penida Ditemukan di Septic Tank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Abrasi-parah-di-Pantai-Mongalan-Desa-Kusamba.jpg)