Berita Klungkung
PANGKAS Lambatnya Respons Darurat! Klungkung Siapkan Call Center 112
Langkah ini muncul dari persoalan laporan darurat yang belum terintegrasi di banyak nomor dan sering bikin penanganan jadi lambat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menyiapkan sistem layanan darurat terpadu lewat Call Center 112. Langkah ini muncul dari persoalan laporan darurat yang belum terintegrasi di banyak nomor dan sering bikin penanganan jadi lambat.
Rapat koordinasi yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Selasa (14/4). Rapat ini berfokus membenahi alur respons agar lebih cepat dan tidak lagi tersebar di masing-masing OPD.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menilai, kehadiran 112 bisa jadi solusi, terutama untuk wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Nusa Penida. Selama ini, wisatawan kerap kebingungan mencari nomor darurat saat terjadi insiden.
“Kalau terintegrasi, respons bisa lebih cepat dan tidak berputar-putar,” ungkapnya. Namun, Pemkab menegaskan layanan 112 tidak akan langsung menghapus nomor darurat yang sudah ada.
Baca juga: Tindaklanjuti Kasus Kematian Bocah 4 Tahun Akibat DBD, Dinkes Temukan Empat Titik Jentik Nyamuk
Baca juga: Muncul Isu Merger dengan Gerindra, NasDem Bali Keluarkan Bantahan
Kepala Bagian Prokopim Klungkung, I Gusti Ngurah Made Suarba, menyebut sistem lama tetap berjalan, sambil bertahap diintegrasikan ke satu pintu.
Saat ini layanan Call Centre di Klungkung masih terlalu banyak pintu laporan. Walau layanan darurat memang sudah tersedia, namun masih berdiri sendiri-sendiri. Akibatnya, laporan warga sering terlambat ditangani karena harus dialihkan dari satu instansi ke instansi lain.
"Kehadiran call center 112 tidak serta Merta akan mengganti nomor-nomor kedaruratan yang selama Niki telah dipakai. Nomor-nomor tersebut tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh layanan. Ke depan akan diupayakan terjadinya integrasi nomor-nomor tersebut dengan aplikasi call center 112," jelas Suarba.
Dengan 112, skemanya diubah. Semua laporan masuk lewat satu nomor, lalu langsung didistribusikan ke instansi terkait.
Untuk mengantisipasi kendala teknis, pemerintah menyiapkan sistem utama dan cadangan, termasuk pemantauan aplikasi secara berkala.
Petugas penerima panggilan (call taker) juga tidak diambil sembarangan. Mereka diprioritaskan dari personel yang sudah terbiasa menangani situasi darurat seperti BPBD, Damkar, dan tim KRIS di Dinas Kesehatan.
Hasil rapat juga menetapkan pembentukan tim khusus yang akan bertugas sebagai operator 112. Mereka dijadwalkan menjalani pelatihan agar mampu memilah laporan, menentukan prioritas, dan memastikan respons cepat di lapangan. (mit)
| Tujuh Penduduk Non Permanen di Desa Ped Nusa Penida Diduga Berbekal KTP Palsu |
|
|---|
| Klungkung Siapkan Call Center 112, Pangkas Lambatnya Respons Darurat |
|
|---|
| DPRD Klungkung Respons Pandangan Bupati atas 3 Ranperda Inisiatif |
|
|---|
| Pembangunan Pelabuhan Baru di Desa Pesinggahan Bali, Masih Tertahan Masalah Status Aset |
|
|---|
| Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, DPRD Klungkung Soroti Kebocoran Anggaran Hingga Masalah Layanan Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Rapat-Koordinasi-terkait-Pemanfaatan-Layanan-Nomor-Panggilan-Darurat-Call-Center-112-di.jpg)