Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Langgar Hukum, Kuliner Penyu Masih Marak di Bali

Sejak diterapkannya larangan memperdagangkan dan mengkonsumsi penyu, ia telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali
Hidangan dari penyu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penangkapan penyelundup penyu yang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum di Bali, ternyata belum menimbulkan efek jera.

Indikasinya, satwa hampir punah yang dilindungi undang-undang (UU) itu masih beredar sebagai menu makanan di Bali, yang menyiratkan bahwa perdagangan penyu di pulau ini masih saja terjadi.

(Baca Juga Berita Terkait : Kelabui Petugas, Penyu Dijual Sudah Dipotong)

Tidak sulit untuk menemukan rumah makan dengan menu khusus hasil olahan penyu, khususnya penyu hijau.

Siang pekan lalu, di sebuah rumah makan di bilangan Gianyar, Tribun Bali melihat sejumlah orang antre menunggu pesanan, dan beberapa lainnya tengah lahap menyantap aneka menu hasil olahan penyu yang dijual di warung itu.

Rumah makan seluas 4 x 6 meter itu menyediakan berbagai menu khas Bali berbahan daging penyu seperti lawar, sate, serapah dan komoh.

Saat ditanya apakah makanan yang disajikannya adalah olahan daging penyu, seorang pramusaji membenarkannya.

“Iya, ini lawar penyu. Pokoknya semua dari penyu,” jelasnya.

Untuk menikmati menu dari olahan penyu ini, pembeli cukup membayar Rp 45 ribu, dengan menu antara lain lawar dan sate penyu plus sepiring nasi.

Sedangkan untuk pemesanan 1 paket menu yang cukup bagi 8-9 orang, harganya sebesar Rp 250 ribu.

“Satu karang (satu paket besar) isinya lengkap. Ada lawar, sate lilit, sate daging, serapah dan komoh. Itu bisa dimakan untuk 8 sampai 9 orang,” ujar pemilik rumah makan khusus penyu itu.

Pria berinisial NS ini memulai usaha rumah makan khusus olahan penyu sejak belasan tahun lalu.

Sejak diterapkannya larangan memperdagangkan dan mengkonsumsi penyu, ia telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kendati sempat ditahan, dirinya mengaku tidak kapok. Sebab, usaha inilah satu-satunya yang ia bisa lakukan untuk menghidupi keluarganya.

“Dari dulu saya sudah berjualan lawar penyu. Saya tahu ini melanggar hukum tapi mau bagaimana lagi? Usaha ini yang bisa menghidupi keluarga saya. Penikmat lawar penyu juga banyak,” terangnya. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved