Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Percepat Pelayanan, RSUP Sanglah Rancang Poliklinik Rawat Jalan Eksekutif

Peraturan itu membuat RSUP Sanglah sedang mengupayakan dilaksanakannya program poliklinik eksekutif yang diperuntukkan tidak hanya bagi pasien umum

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Sarah Vannesa Bona
Direktur Medik dan Keperawatan, Dr dr I Ketut Sudartana, SpB KBD 

TRIBUN-BALI.COM,DENPASAR - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)  RI Nomor 11 tahun 2016 mengatur tentang rumah sakit boleh membentuk rawat jalan (poliklinik) eksekutif. 

Peraturan itu membuat RSUP Sanglah sedang mengupayakan dilaksanakannya program poliklinik eksekutif yang diperuntukkan tidak hanya bagi pasien umum namun juga pasien BPJS mulai dari kelas tiga hingga kelas satu. 

Direktur Medik dan Keperawatan,  Dr dr I Ketut Sudartana, SpB KBD menjelaskan program itu masih dalam tahap penyempurnaan dan sedang berkoordinasi dengan kemenkes dan ke depannya akan melakukan Ikatan Kerja Sama(IKS) dengan BPJS.

pelayanan rawat jalan eksekutif  melayani pasien umum serta peserta JKN non PBI (Penerima Bantuan Iuran) tersebut ditargetkan  awal tahun (Januari) 2017 nanti.

Sudartana menjelaskan, pelayanan rawat jalan eksekutif akan beroperasi di Instalasi Wing Amerta.

Berbeda dengan poliklinik umum biasa, dokter harus selalu stand by di rawat jalan elsekutif dan tidak boleh melakukan praktek reguler atau operasi medis selama jam yang dijadwalkan. 

"Kalau poliklinik umum biasa kan pasien biasanya harus menunggu dokter yang sedang melakukan operasi atau pekerjaan tambahan lainnya," terangnya saat ditemui Tribun Bali.

Poliklinik rawat jalan eksekutif akan dibuka sejak pagi hingga malam hari dimana semua penyakit dapat ditangani di poliklinik mulai dari bedah, obgyn, hingga penyakit dalam. 

Ia juga menambahkan poliklinik rawat jalan eksekutif tidak hanya dapat diakses pasien umum, melainkan juga peserta JKN non PBI mulai dari kelas 1 hingga 3.

Hingga saat ini program tersebut masih dalam tahap penyempurnaan karena RSUP Sanglah masih menunggu kredensialing dari Kementerian dan melakukan kerjasama(IKS) dengan BPJS dan perlengkapan lainnya. 

Sementara itu  untuk kebutuhan petugas seperti dokter spesialis masih mencukupi dengan jumlah yang ada saat ini. 

Sudartana menegaskan poliklinik rawat jalan eksekutif tidak akan  menggantikan poliklinik yang beroperasi di Wing Amerta maupun poliklinik umum reguler di RSUP Sanglah

Program ini dibentuk sebagai salah satu pelayanan yang dapat dipilih oleh masyarakat sendiri nantinya.

 "Program pemerintah ini bukan untuk menambah pemasukan RS tetapi hanya untuk menambah pelayanan untuk masyarakat," aku Sudartana.

" Rencana beroperasi mulai Januari 2017 setelah semua proses selesai. Dengan adanya poliklinik eksekutif,  pelayanan di poliklinik rawat jalan reguler tetap berjalan seperti biasa," tutur Sudartana.

Sudartana mengatakan terdapat perbedaan pelayanan pasien di poliklinik reguler dengan eksekutif.

Dalam poliklinik reguler, peserta JKN yang sebelum melakukan perawatan di RS harus mengikuti prosedur yakni melalui fasilitas kesehatan (faskes) pertama, kedua dan selanjutnya baru dirujuk ke RSUP Sanglah

Sedangkan untuk poliklinik eksekutif, peserta JKN bisa langsung datang dari faskes pertama dengan membawa surat rujukan.  

"Selain itu, pasien BPJS yang mendapat pelayanan di poliklinik eksekutif juga dikenai co-sharing biaya (selisih biaya perawatan dengan biaya yang ditanggung BPJS) dan sudah diatur untuk pembatasan biaya co-sharing maksimal Rp 250.000 per sekali periksa," ujarnya.

Mengenai rawat jalan eksekutif yang diatur dalam permenkes tersebut, Sudartana menerangkan bahwa itu sebagai upaya untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rawat jalan yang lebih cepat dan lebih nyaman.

"Pelayanan pasien di poliklinik reguler biasanya ramai dan padat, nah dengan adanya pelayanan rawat jalan eksekutif ini setidaknya  bisa mempercepat pelayanan kepada pasien," urainya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved