Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Desa Sanur Kaja Jadi Pionir Stop Eksploitasi Anjing Lewat Perdes No. 3/2018

Desa Sanur Kaja Denpasar menjadi desa pionir pertama di Bali yang mengawal penuh perlindungan kesejahteraan hewan secara hukum

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Perbekel Desa Sanur Kaja menggelar konferensi pers membahas ihwal terbitnya PERDES No.3/2018 yang melarang aktivitas eksploitasi hewan anjing, Jumat (5/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, M Ulul Azmy

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Desa Sanur Kaja Denpasar menjadi desa pionir pertama di Bali yang mengawal penuh perlindungan kesejahteraan hewan secara hukum.

Tak tanggung-tanggung, bentuk kepedulian itu diwujudkan dengan menerapkan instrumen hukum dengan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Sanur Kaja No.3/2018.

Perdes yang mempromosikan kesejahteraan hewan itu melarang segala bentuk kegiatan eksploitatif terhadap anjing, baik tindak penganiayaan, peracunan, pencurian, perdagangan hingga mengkonsumsi daging anjing.

Tak hanya itu, Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana mengatakan, peraturan itu dibuat sebagai bentuk antisipasi pengendalian virus rabies tanpa harus menghilangkan nyawa anjing tersebut.

Sebagaimana diketahui, lanjut dia, anjing sudah hidup berdampingan dengan kita sejak lama, juga sebagai makhluk hidup yang sama hidup di bumi.

Sudah sepatutnya, kata dia, kita tidak perlu menjadikan anjing seolah hama yang harus dibasmi dengan cara-cara pengeliminasian.

"Masih ada cara lain untuk mengendalikan rabies dengan tetap berkaidah pada kesejahteraan hewan. Asas keselarasan tetap harus dijaga," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Jumat (5/10/2018).

Menyoal kasus kegiatan perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah Sanur Kaja, diakuinya memang belum pernah terjadi.

Meski begitu, kegiatan itu bukan tidak mungkin akan menjalar hingga masuk ke wilayah Sanur jika tidak ada proteksi sedini mungkin.

"Ini kita buat sebagai bentuk antisipasi lebih awal agar daerah kita terbebas dari kegiatan itu. Kasusnya memang belum pernah kita jumpai, kasus rabies pun hingga kini belum ada. Setidaknya kita harus tetap waspada," tegasnya.

Lebih lanjut, sebagai implementasi manajemen populasi anjing, pihaknya berencana akan membuka lahan (shelter) perawatan anjing-anjing liar.

Sehingga, pemantauan kesehatan anjing bisa dilakukan secara terpadu.

Nantinya, lanjut dia, program ini akan melibatkan kerja sama dengan Program Dharma, Bali Animal Walfare Association (BAWA), International Fund for Animal Walfare (IFAW) dan pihak terkait lain.

"Tak hanya itu, juga akan ada program adopsi juga setelahnya," terangnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved