Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Tinjau Proyek, Kajari Gianyar Peringati Kontraktor Nakal

di akhir tahun yang memasuki musim hujan, pihaknya lebih mudah dalam memastikan kualitas pengerjaan proyek

istimewa
Tinjau Proyek, Kajari Gianyar Peringati Kontraktor Nakal 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro meninjau sejumlah proyek yang dibiayai dari uang rakyat di Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa 17 Desember 2024.

Hal ini sesuai dengan jadwal, dimana pada akhir tahun menjadi masa akhir dari pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Dan, di akhir tahun yang memasuki musim hujan, pihaknya lebih mudah dalam memastikan kualitas pengerjaan proyek tidak menyalahi aturan, yang dapat berdampak pada masalah hukum.

Agus Wirawan Eko Saputro selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar mengingatkan Pemerintah Daerah untuk hati-hati terhadap kontraktor yang hanya mengejar profit uang/ keuntungan tapi tidak bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaannya, terlihat bagus diluar namun rapuh di dalam.

Kepada PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun pengawas, Eko meminta untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap progres kegiatan. "Proyek yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya harus selalu dipantau dan dievaluasi setiap harinya," ujarnya.


Eko pun meminta pemerintah berlaku adil terhadap kontraktor. Dalam artian memberikan apresiasi pada kontraktor yang pekerjaannya yang tepat waktu, tepat untuk dan tepat biaya. "Terhadap kontraktor yang telah melakukan pekerjaannya sesuai kontrak kerja serta tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya agar diapresiasi, namun apabila yang terjadi sebaliknya maka informasikan atau mengajukan permohonan kepada kami untuk kami lakukan review atau legal audit atau penindakan," ujarnya. 


Eko mengatakan, Tim PHO (Provisional Hand Over) agar sebelum melakukan penerimaan hasil pekerjaan, supaya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dari tim penilai eksternal yang independen untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.


Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro mendukung setiap program pemerintah daerah Gianyar yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Gianyar, namun apabila ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan Kabupaten Gianyar dengan melakukan mark up biaya, mengurangi spec atau meniadakan pekerjaan secara melawan hukum maka akan berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.


Dalam upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2024 turut andil dalam 10 (sepuluh) Proyek Strategis Daerah (PSD) di wilayah Kabupaten Gianyar dengan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut.


Eko juga mengingatkan kepada Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk melakukan pekerjaan secara profesional dengan tidak menerima permintaan atau pesanan atau titip proyek dari oknum-oknum tertentu, baik dengan ancaman atau intimidasi. "Informasikan pada kami untuk kami lakukan pemantauan atau penindakan. Hindarkan budaya gratifikasi dan suap untuk Kabupaten Gianyar yang bersih, bebas dari korupsi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved