Demo Gedung DPR

DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Berikut Respons Masyarakat, Bagaimana Nasib Demonstran yang Ditahan?

"17+8 Tuntutan Rakyat" telah berakhir kemarin (5/9/2025), apa saja tuntutan dari rakyat yang telah "dijawab" DPR RI?

Istimewa
TUNTUTAN - DPR menjawab tuntutan rakyat, Jumat 5 September 2025. 

Keputusan tersebut pun mengundang reaksi dari berbagai pihak.

Andhyta F Utami alias Afu, salah satu influencer penggagas "17+8 Tuntutan Rakyat", menanggapi soal keputusan DPR RI yang diumumkan pada Jumat malam.

Lewat akun Instagram story-nya, @afutami, Afu memberi tanda, DPR RI telah memenuhi poin 6-8 dalam "17+8 Tuntutan Rakyat".

Ia pun mendesak agar dilakukan reformasi DPR lewat RUU Pemilu.

"Tuntutan 6-8 (ceklis). Next: Reformasi DPR besar-besaran termasuk lewat RUU Pemilu," tulisnya, dikutip Tribunnews.com.

Sementara itu, aktivis sekaligus pegiat media sosial, Ferry Irwandi, menilai keputusan yang disampaikan DPR RI belum menjawab semua "17+8 Tuntutan Rakyat".

Ia mempertanyakan bagaimana tuntutan soal tim investigasi independen atas kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, usai dilindas kendaraan rantis Brimob, Kamis (28/8/2025).

Ferry juga meminta penjelasan soal nasib demonstran yang hingga saat ini masih ditahan.

Ia juga menyinggung soal penarikan TNI dari pengamanan sipil dan reformasi Polri.

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi Polri, dan beberapa poin lain," tulis Ferry lewat akun Instagram @irwandiferry, Jumat.

Meski demikian, ia meminta publik untuk menunggu bagaimana tanggapan institusi terkait atas "17+8 Tuntutan Rakyat" yang belum dipenuhi.

Ia mengingatkan agar publik terus memantau dan mengawal keberlanjutan tuntutan rakyat.

"Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. mari kita pantau dan kawal bersama," imbuhnya.

Afu dan Ferry ikut bersama influencer lainnya saat menyerahkan "17+8 Tuntutan Rakyat" kepada DPR RI, Kamis (4/9/2025), yang diwakili Wakil Ketua VI DPR RI, Andre Rosiade dari Gerindra, dan anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka.

Mereka bersama Jerome Poline hingga Andovi da Lopez, juga ikut merangkum "17+8 Tuntutan Rakyat" yang kemudian ramai dibagikan secara luas di media sosial. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan 17+8: Tunjangan Dipangkas, Anggota Nonaktif Tak Akan Digaji

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved