Berita Nasional
15 Pemda Pemilik Simpanan Tertinggi di Bank, Kabupaten Terkaya di Bali Posisi 11
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang "parkir" di bank.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang "parkir" di bank.
Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025.
Pemprov DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.
Diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp 6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp 5,1 triliun.
Baca juga: TERKAIT Dana Badung di Bank, Pemkab Tegaskan Jika Semua Itu Tidak Mengendap, Begini Penjelasannya
Adapun kabupaten terkaya di Bali, Kabupaten Badung, berada di posisi ke-11 dengan nilai Rp2,2 triliun.
Kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung berasal dari sektor Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (PHR).
PAD Kabupaten Badung tahun 2024 mencapai Rp6,7 triliun, terbesar di Bali.
Sementara PAD Badung tahun 2025 ditargetkan sekitar Rp10,1 triliun, berdasarkan APBD perubahan yang disepakati.
Target awal di APBD 2025 adalah sekitar Rp9,6 triliun lebih, namun kemudian disesuaikan.
Baca juga: TERKAIT Dana Badung di Bank, Pemkab Tegaskan Jika Semua Itu Tidak Mengendap, Begini Penjelasannya
Berikut Daftar 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 sesuai data Kemenkeu:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun
Melonjak Tahun 2025
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya, jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir.
Pencatatan Kemenkeu dilakukan setiap akhir September, sejak 2021 hingga 2025.
Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp194,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp223,8 triliun pada 2022.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.