Menkeu Purbaya Buka Opsi Baru Thrifting Ilegal, Sitaan Akan Didaur Ulang Jadi Bahan Baku Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menimbang opsi baru terkait penanganan pakaian bekas impor ilegal

KONTAN
PURBAYA YUDHI SADEWA - Menkeu Purbaya Buka Opsi Baru Thrifting Ilegal, Sitaan Akan Didaur Ulang Jadi Bahan Baku Baru 

“Kami melihat bahwa pakaian sitaan, baik yang berbahan polyester, katun, maupun jenis lainnya, masih bisa didaur ulang. Industri tekstil Indonesia punya kemampuan untuk itu,” jelas Anne.

Namun ia menegaskan bahwa opsi daur ulang hanya dapat berjalan efektif jika dibarengi pengawasan ketat oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Kami mendukung keputusan Menteri Keuangan. Tapi ketegasan di lapangan tetap diperlukan agar barang thrifting ilegal tidak lagi lolos ke pasar, mengingat sudah ada aturan larangan dalam Permendag,” kata Anne. (*)

 

Sumber: Wartakota

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved