Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perang Timur Tengah

Pemerintah Lakukan Penyesuaian Harga BBM Per 1 April 2026, Ini Kata Bahlil

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Tayang:
Istimewa/IG @bahlillahadalia
KENAIKAN BBM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia memberikan keterangan terkait kenaikan BBM per 1 April 2026. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, akan mengalami kenaikan atau penurunan.

Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM umumnya dilakukan setiap awal bulan.

Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi melalui laman Pertamina guna mengetahui perubahan harga di masing-masing wilayah.

Baca juga: BBM Non Subsidi Naik, Ini Rincian Harga Terbaru di Bali, Pertamax Tembus Rp12.300

Ketidakpastian kebijakan ini dipengaruhi oleh dinamika global, terutama lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Ketegangan di kawasan tersebut, termasuk di jalur strategis Selat Hormuz, telah mendorong harga minyak mentah menembus angka di atas 100 dolar AS per barel, bahkan mencapai sekitar 115 dolar AS per barel dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini berpotensi memengaruhi kebijakan energi nasional, mengingat penetapan harga BBM di Indonesia juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta komponen perpajakan.

Baca juga: BBM Non Subsidi Naik, Ini Rincian Harga Terbaru di Bali, Pertamax Tembus Rp12.300

Pada periode Februari ke Maret 2026, sejumlah BBM non-subsidi telah mengalami kenaikan harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite meningkat dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Di sisi lain, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional.

Menurutnya, harga BBM non-subsidi di Indonesia memang mengikuti pergerakan harga minyak dunia dengan acuan seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis karena mengikuti pasar internasional. Saya perkirakan kenaikannya masih moderat, sekitar 5 hingga 10 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa badan usaha memiliki kewenangan dalam menetapkan harga jual BBM non-subsidi, meskipun tetap harus dilaporkan kepada pemerintah.

Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong konsumsi energi yang lebih rasional, terutama bagi masyarakat mampu.

Namun demikian, lonjakan harga minyak dunia juga memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban fiskal hingga Rp6,7 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved