Brigjen Pol Made Astawa menjelaskan, bahwa platform tersebut tidak dapat diakses oleh sembarang orang.
Brigjen Roy menjelaskan bahwa para tersangka memiliki latar belakang yang sangat mendukung operasional laboratorium ilegal ini.
BNN RI Bongkar Laboratorium Mephedrone Pertama di Indonesia, Dikendalikan 2 WN Rusia
Keluarga tersangka menyoroti adanya perbedaan persepsi yang mencolok antara dua tingkatan institusi Polri.
Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pemberdayaan rekan-rekan wanita dan penyandang disabilitas
Drama 7 Gol di Kanjuruhan, Bali United Permalukan Arema FC, Jansen Ungkap Kunci Kemenangan
Seluruh bagian tubuh ini diperiksa intensif di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pada 3 Maret dan 5 Maret 2026 hasil diterima Polda Bali.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Denpasar kini memburu identitas pemilik kendaraan tersebut karena diduga melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Bali resmi membenarkan bahwa potongan tubuh kasus mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel merupakan WNA asal Ukraina.
Berdasarkan hasil uji DNA, yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik Polri, identitas potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel
Teka-teki mengenai identitas potongan tubuh manusia yang ditemukan di pesisir Ketewel terungkap
Polda Bali mengonfirmasi bahwa hasil identifikasi terhadap temuan tersebut telah keluar dan diidentifikasi sebagai Ihor Komarov
TERJAWAB! Ini Identitas Potongan Tubuh yang Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar,
Jagat maya di Bali kembali dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan aksi nekat seorang pengendara mobil Kijang berwarna hijau.
Dua pelaku vandalisme di pos polisi Simpang Sunset Road Kuta dan Simpang 6 Denpasar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (5/3).
Harapan besar kini disampirkan di pundak sang Wakil Gubernur untuk membawa perubahan signifikan, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang.
Di hadapan majelis hakim, para terdakwa tidak menampik telah mengotori dinding-dinding simbol keamanan negara tersebut.
Operasi yang berlangsung selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 Maret 2026 ini, tidak hanya sekadar patroli keliling.
Meski ditemukan memiliki sabu, ekstasi, hingga ganja, Hamayda lolos dari jeratan tuntutan berat Jaksa Penuntut Umum (JPU).