Berita Klungkung

Baru Keluar Bui, IWPW Kembali "Kambuh" Curi Nmax di Klungkung Bali

Polres Klungkung dalam sebulan menangkap 8 orang pelaku kriminal kasus pencurian. Dari jumlah itu, ada tersangka yang masih di bawah umur

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
RILIS KASUS - Jajaran Polres Klungkung saat mengumumkan tersangka dan barang bukti terkait kasus kriminal sebulan terakhir, Senin (1/9).  

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Polres Klungkung dalam sebulan menangkap 8 orang pelaku kriminal kasus pencurian.

Dari jumlah itu, ada tersangka yang masih di bawah umur dan ada pula yang berstatus residivis.

“Kasus yang kami ungkap meliputi pencurian sepeda motor, ponsel, hingga barang-barang lain milik warga,” ujar Wakpolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Lansia 70 Tahun Tewas Terjebak Api di Karangasem Bali, Rumah Lansia Terbakar

Kasus yang menjadi perhatian publik yakni pencurian motor Honda ADV di kawasan Kuburan Gelgel pada April 2023.

Pelakunya, AF (40) asal Lombok Tengah, akhirnya ditangkap setelah lama buron.

Kasus lain melibatkan AAS (16), remaja asal Klungkung yang mencuri tablet dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenyeri pada Mei 2025.

 “Proses hukum tetap berjalan, namun dengan pendekatan sesuai aturan hukum anak,” jelas Ariawan.

Baca juga: Polres Klungkung Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Pelaku Anak di Bawah Umur hingga Residivis

Polisi juga menciduk IKW (28) dari Desa Getakan yang kedapatan mencuri ayam aduan, serta YF (53) asal Jembrana yang menggondol motor Yamaha Nmax dan sebuah ponsel di perbatasan Klungkung–Gianyar.

Tak berhenti di sana, IWPW (25) asal Karangasem yang tinggal di Badung kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri motor Yamaha Nmax di Desa Kamasan, Klungkung

“Tersangka ini residivis, baru keluar penjara, tapi mengulangi perbuatannya,” ungkap Ariawan.

Selain itu, RF (37) asal Surabaya kedapatan membawa kabur motor Honda Scoopy di Jalan Dewi Sartika, Semarapura Kaja, sementara CPG (43) asal Buleleng mencuri helm di kawasan Pekandelan, Semarapura Klod.

Terakhir, IDKS (38) dari Desa Kusamba diamankan usai mencuri barang di sebuah toko bangunan di Jumpai.

Kompol Ariawan menekankan, keberhasilan ini bukan sekadar hasil kerja penyidik, tetapi juga berkat peran serta masyarakat yang cepat melapor ketika terjadi tindak pidana.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berharga. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan, agar kamtibmas di Klungkung tetap terjaga,” tegasnya.

Baca juga: Karyawan Hotel di Nusa Penida Klungkung Maling Tas Wisatawan Asal Vietnam

Sementara Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo mengimbau masyarakat untuk tidak lalai, yang membuat adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Seperti dalam beberapa kasus, tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor karena kuncinya masih terpasang di sepeda motor.

"Kasus kriminalitas terjadi selain karena keinginan pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Sehingga kami harapkan masyarkaat bisa lebih waspada dan tidak lalai yang memberikan peluang terjadinya kasus kriminal," imbaunya. (mit)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved