Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Properti

TAK Layak Huni 4.575 Ribuan Rumah di Tabanan! PUPRPKP Sebut Kondisinya Bervariasi

Pemerintah Kabupaten Tabanan, tidak bisa tutup mata akan banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.

Tribun Bali/ISTIMEWA
Salah satu bantuan rumah layak huni di Desa Belatungan, Pupuan Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN — Pemerintah Kabupaten Tabanan, tidak bisa tutup mata akan banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.

Banyaknya RTLH di Tabanan dinilai karena kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah, yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.

Bahkan pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Plt. Kepala Dinas PUPRPKP I Made Dedy Darmasaputra, S.T.,M.T.,M.MG tidak menampik hal itu. Diakui  RTLH di Tabanan kondisinya sangat bervariasi.

"Pentingnya menyampaikan data secara utuh, agar publik memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi dan langkah penanganan yang telah dilakukan selama ini," katanya Minggu 30 November 2025 melalu Dinas Kominfo Tabanan.

Baca juga: PESAN Terakhir Istri Musisi Nanoe Biroe Sebelum Berpulang, Uny Ungkapkan Dua Kalimat

Baca juga: LUKA Bakar di Sekujur Tubuh Luh Maryani,  Diduga Gas Bocor, Dapur Warga Astina Terbakar!

Dedy Darmasaputra menjelaskan, bahwa berdasarkan data dan fakta yang ada, terdapat 4.575 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabanan. Jumlah tersebut terbagi dalam berbagai kategori sesuai tingkat kerusakan. 

Dari total itu, kata Dedy 916 rumah membutuhkan pembangunan baru, yang menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, 3.659 rumah memerlukan peningkatan kualitas, karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan.

Ia juga memaparkan bahwa penilaian Rumah Tidak Layak Huni tidak dapat disederhanakan seperti yang sering muncul dalam narasi di media sosial.

"Kondisi rumah tidak layak huni sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,"  jelasnya.

Lebih lanjut, Dedy juga memaparkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK).

Program ini memanfaatkan beragam sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, hingga dukungan CSR perbankan. Upaya terpadu tersebut menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti.

Dedy dengan tegas menekankan bahwa penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan fisik rumah.

Ia menegaskan bahwa inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah, yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

"Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM, mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif. Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya," bebernya. 

Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data, sehingga diskusi publik dapat berlangsung sehat dan konstruktif. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved