TAG
Eka Wiryastuti Ajukan Banding
-
Mantan Bupati Tabanan Bebas, Eka Sudah Jalani 2 Per 3 Masa Tahanan Kasus Suap DID 2018
Eka Wiryastuti dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) oleh Mahkamah Agung (MA).
Jumat, 25 Agustus 2023 -
Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Suap DID Tabanan, Eka Wiryastuti Ajukan Banding
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti melalui tim kuasa hukumnya akhirnya menempuh upaya hukum banding.
Rabu, 31 Agustus 2022