TAG
UMK Tabanan
-
formula penghitungan nilai UMK pada 2024 yakni Rp 2.913.164,74 ditambah besaran nilai kenaikan UMK pada 2025 yakni 6,5 persen.
Senin, 16 Desember 2024
-
UMK Tabanan sebelumnya naik hingga 6,84 persen, pada 2022 lalu. Dan saat ini diusulkan naik sebesar 3,13 persen.
Kamis, 23 November 2023
-
Disnaker dan Dewan Pengupahan telah sepakati UMK Tabanan, akan tetapi besaran belum disebut sebelum penetapan oleh Provinsi Bali.
Senin, 28 November 2022
-
Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 di Kabupaten Tabanan akan dibahas Senin 28 November 2022.
Minggu, 27 November 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved