TOPIK
Oplos Gas dan Penambangan Liar di Bali
-
Dalam putusan tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
-
Kompol Yusak juga mengimbau restaurant dan kafe, serta sektor usaha lain untuk menggunakan tabung gas sesuai peruntukannya.
-
Menariknya dari hasil penelusuran, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengoplosan bisa dilakukan meski merupakan kawasan perumahan.
-
Hasil penjualannya Rp 25 juta per hari, jadi total keuntungan sebulan mencapai Rp 650 juta.
-
Kapolres Gianyar menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait
-
Dalam melancarkan usaha ilegal ini, BC dibantu 3 tersangka atau sebagai karyawan dalam usaha ini.
-
Dalam hal ini, BC merupakan owner dari tindak pidana penyalahgunaan migas ini.