Wisata Syariah di Bali
Piagam Tantular Bukti Damai, Tidak Akan Ada Wisata Syariah di Bali
Isu desa wisata syariah menjadi polemik luar biasa di Bali. Ini hasilnya...
Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Anggota DPD RI, Arya Wedakarna beserta Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), DPRD Provinsi Bali dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bali melaksanakan deklarasi damai terkait statement dari ketua MES Bali terkait rencana desa wisata syariah di Bali.
Wedakarna menyatakan, deklarasi damai ini dimaksudkan agar tidak ada kegaduhan lagi mengenai isu terkait desa wisata syariah di Bali, Kamis (26/11/2015).
(Minta Maaf Terkait Rencana Desa Wisata Syariah di Bali, Ini Kata Ketua MES)
"Kami dari DPD RI mengapresiasi isu desa wisata syariah yang menjadi polemik luar biasa di Bali. Dan kami sudah mendengar permintaan maaf langsung dari MES Bali terkait rencana desa wisata syariah di Bali," ujar Arya Wedakarna.
Wedakarna juga mengatakan, ia berharap kedepannya ada suatu sinergitas dan juga koordinasi yang baik untuk membangun Bali kedepannya tanpa menghancurkan nilai-nilai adat dan Budaya Bali.
"Saya harapkan nanti ada suatu penjajakan di masa depan. Dari semua komponen, baik DPD RI, PHRI, dan MUDP sudah berkomitmen bahwa masalah ini sudah bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat sehingga tidak ada polemik di masyarakat," ujar Wedakarna.
Deklarasi damai ini dihadiri oleh wakil umat Hindu yang keberatan dengan rencana tersebut, yakni dari PHRI, MUDP, KMHDI, Akademisi, dan sulinggih di Bali dan tentunya MES Bali.
Adapun deklarasi damai ini ditutup dengan penandatanganan semua pihak dan dinamakan dengan Piagam Tantular. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali