Seputar Bali
Penghuni Kos-kosan Mengganggu Ketertiban di Gianyar, Polsek Sukawati Sidak Duktang Tanda Identitas
Polsek Sukawati bersama perangkat desa adat Ketewel dan instansi terkait lainnya melakukan sidak penduduk pendatang tanpa identitas.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polsek Sukawati bersama perangkat desa adat Ketewel dan instansi terkait lainnya melakukan sidak penduduk pendatang tanpa identitas.
Tindakan ini jadi respon cepat dari dinas terkait usai adanya laporan belasan penduduk pendatang yang mengganggu ketertiban di wilayah pemukiman.
Tim gabungan, menemukan sekelompok penduduk pendatang yang sedang berkumpul di salah satu tempat kos-kosan sambil menyalakan musik hingga larut malam.
Sidak ini dilaksanakan di wilayah Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu 1 November 2025 malam.
Baca juga: Bagi-Bagi Durian Gratis di Buleleng, Durian Habis Sebelum Acara Mulai
Tercatat sebanyak 15 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri yang sah.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ketewel, Aiptu I Kadek Sipin Wijaya, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Perbekel Desa Ketewel, Bandesa, Prajuru Adat Ketewel, dan Pecalang Desa Adat Ketewel.
Baca juga: PETAKA Mabuk & Ngamuk Hingga Ancam Adik dengan Pedang, Jiwantara Terpaksa Menginap Semalam di Polsek
Kegiatan sidak berlangsung tertib dan lancar, dan berakhir pada, Minggu 2 November 2025 pukul 01.15 Wita.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah setempat, mengingat sejumlah warga melaporkan adanya kegiatan yang mengganggu kenyamanan.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Adat Ketewel agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Dijelaskan bahwa pihak desa adat dan aparat keamanan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan ketertiban di desa adat Ketewel.
"Kami imbau pada setiap orang agar saling menghargai satu sama lain, ketika sudah jam istirahat, agar tidak menghidupkan musik atau suara keras-keras,”
“Dan, kami minta agar setiap penduduk melengkapi diri dengan kartu identitas yang jelas," ujarnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.