Duh, Ada SK Bodong Diterima Guru dan Pegawai TU di Tabanan
Kritikan keras juga disampaikan oleh anggota komisi IV Wayan Lara.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Permasalahan munculnya SK Bodong di SDN 3 Bajera Tabanan menjadi sorotan anggota Komisi IV DPRD Tabanan yang melakukan kunjungan mendadak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan, Bali pada Senin (29/2/2016).
Ketua Komisi IV Made Dirga dalam pertemuannya dengan Kepala Disdikpora Tabanan Putu Santika tegas menuding munculnya permasalahan SK bodong karena kerjasama yang tidak baik antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikpora Tabanan.
“Terlihat sekali tidak profesional, kedepan harus ada koordinasi dan kerjasama dengan baik. Karena kasus bodong bisa saja terjadi di instansi lainnya, tim work harus dikuatkan, karena yang salah itu kerjasama yang tidak bagus,” kata Politisi asal Desa Sudimara itu.
Kritikan keras juga disampaikan oleh anggota komisi IV Wayan Lara.
Dia menyebutkan, jika tidak ada komitmen yang sama untuk memperbaiki dan memajukan dunia pendidikan maka hal yang sama bisa terus terulang.
“Jika memang tidak ada komitmen bersama, pertemuan semacam ini bahkan sampai 10 tahun pun tidak akan selesai dibahas,” ujarnya.
Mendapat tudingan kurangnya kerjasama yang baik antara BKD dengan Disdikpora, Kadisdikpora Tabanan, Putu Santika menyanggah jika pihaknya telah mengeluarkan SK sesuai dengan SOP yang ada.
“Ada harapan kontrak kita terima, tentu saja staf kami tidak tahu bodong atau tidak. Kemudian anggaran masih ada, dan persyaratan yang mengacu SOP bahwa tenaga kontrak tersebut harus melengkapi dengan surat pernyataan juga sudah kita kroscek dan memenuhi dimensi kompetensi, jadi ada anggaran kita bayarkan,”ucapnya.
Meski demikian, Santika mengakui kasus ini memang menimbulkan kerugian Negara karena penggajian bersumber dari APBD.
“Tapi kalau diimbangi dengan yang bersangkutan bekerja dan tidak fiktif artinya tidak masalah, karena kami juga masih menunggu kepastian dari ombudsman terkait kelanjutannya,”ucapnya.
Kasat Reskrim Tabanan, AKP Nyoman Sukanada yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum bisa menemui pihak yang diduga mengetahui proses munculnya SK bodong, tapi pihak kepolisian sudah mengantongi identitas orang tersebut.
"Kami telah datangi rumahnya, termasuk tempat temannya di wilayah Bedha, Kediri, nggk ada. Tapi, kami optimisi bisa cepat terungkap," ujarnya.
Dia menyebutkan, pihak yang diduga mengetahui proses penerbitan SK terduga bodong itu diketahui dari pihak yang menerima yakni seorang guru kelas dan pegawai TU di SDN 3 Bajera.
"Dari yang bersangkutan (penerima SK) yang memberitahu jika orang pihak yang sedang kita kejar ini lah yang mengetahui proses penerbitan SK itu," jelasnya. (*)