Gembong Narkotika Bali Putu Leon

Kafe Putu Leon di Kuta Tutup Usai Penggerebekan

Sejumlah orang yang beraktivitas di sekitar kafe mengaku bahwa tempat ini sudah tutup lama sejak adanya penggerebekan oleh petugas.

Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Manik Priyo Prabowo
Cafe No Name yang berada di Jalan Jalan Dewi Sri Gang Campuan, Kuta, Badung, Rabu (13/7/2016) tutup. 

TRIBUN-BALI.Com, MANGUPURA - Kafe No Name di Jalan Jalan Dewi Sri Gang Campuan, Kuta, Badung, Bali yang disebut milik bandar narkoba terbesar Jawa Bali, Putu Leon sudah tutup total usai ditangkapnya Leon beberapa waktu lalu.

(TOPIK: Gembong Narkotika Bali Putu Leon)

Sejumlah orang yang beraktivitas di sekitar kafe mengaku bahwa tempat ini sudah tutup lama sejak adanya penggerebekan oleh petugas.

(Rubicon Seharga Rp 1,5 Miliar dan 3 Rumah Mewah Putu Leon Diduga Hasil Bisnis Narkotika Disita)

Bahkan sebelum digrebek karena adanya kasus narkoba, kafe ini juga tak tampak ada aktivitas mencolok.

"Saya sempat minta Babinsa dan Babinkantibnas melakukan pengecekan keberadaan kafe tersebut. Menurut laporan ya kafenya sepi gak ada aktivitas. Terus saya lakukan pengecekan data selama menjabat lurah saya gak pernah menerima atau melihat data keberadaan kafe No Name tersebut," jelas Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha, Rabu (13/7/2016).

Menurutnya selama ia menjabat tak ada pengajuan izin, pihaknya menduga bahwa kafe tersebut tak berizin.

Diberitakan sebelumnya, Putu Leon cs ditangkap Bareskrim Mabes Polri di ruko sebelah warung Bakmi MG Express Jalan Dewi Sri Blok C4, Kuta, Badung, pada 12 Maret 2016.

Komplotan ini disebut-sebut sebagai bandar besar peredaran narkotika di Bali.

Leon berperan sebagai bandar dan pemodal, sedang Cahyadi dan Astawa sebagai pengedar di tempat-tempat hiburan malam di Pulau Dewata. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved