Amien Rais Beberkan Skandal 'Korupsi Ahok', 'Ini Sangat Mendesak Dibuka ke Publik'
Dari KKN ini, kata Amien Rais, Ahok mendapat keuntungan yang luar biasa, termasuk kekuasaan, perlindungan dan citra yang baik.
TRIBUN-BALI.COM - Mantan Ketua MPR, M Amien Rais kembali membeberkan tentang skandal korupsi yang diduga dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dibui dalam kasus penistaan agama Islam.
Amien menyatakan, korupsi menurut Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) didefinisikan sebagai tindakan yang dikategorikan melawan hukum.
Baca: Ahok Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar, Sisa Biaya Penunjang Operasional Sebagai Gubernur DKI
Tindakan itu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
"Berdasarkan ilmu politik, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya," katanya dalam kata pengantar buku Korupsi Ahok yang ditulis Marwan Batubara.
Buku itu diluncurkan di DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017), dan dapat diunduh secara gratis.
Dalam pandangan ekonomi, lanjut Amien, korupsi merupakan pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi, atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya, merupakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlibat dalam bidang umum dan swasta.
"Buku ini berisi sejumlah kasus korupsi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai aktor utamanya. Saya sepakat 100 persen dengan gagasan buku ini bahwa memang benar terdapat dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Ahok dan untuk itu yang bersangkutan harus segera diadili," katanya.
Mudah-mudahan, harap Amien Rais, dirinya tidak terlalu mengada-ada jika menyebut Ahok sebagai bagian dari konspirasi konglomerat atau salah satu pemain utama dari oligarki penguasa pengusaha di Indonesia.
"Mengapa saya sebut demikian? Sebab, Ahok telah beberapa kali memfasilitasi konglomerat untuk membesarkan kerajaan bisnisnya, antara lain dengan memanipulasi pemilikan lahan, memberi lahan hasil gusuran, atau memberi izin reklamasi Teluk Jakarta," katanya.
Sebut saja, penggusuran Kalijodo, di mana Amien menilai positif karena membersihkan lokalisasi, tapi belakangan, ternyata lahan Kalijodo dikembangkan oleh konglomerat tertentu.
"Tentunya Ahok juga diuntungkan oleh si konglomerat. Saya mengamati, Ahok memang memiliki hubungan yang dekat dengan konglomerat-konglomerat utama di Indonesia," katanya.
Bahkan, kata Amien Rais, baru beberapa bulan menjabat menjadi Gubernur, Ahok sudah berani memberikan izin kepada 3 konglomerat untuk melakukan reklamasi.
"Kebijakan reklamasi ini hanya kata pengantar menguntungkan konglomerat, dengan menyerahkan kekayaan negara dan menghabisi kehidupan nelayan," katanya.
Jika proyek reklamasi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat, kata dia, maka yang mengelola bukanlah konglomerat, tetapi BUMN.