VIDEO : Miris Anak-Anak Dibawah Umur Ini Ditangkap Karena Curi Uang Sesari di Pura
Warga di sekitar Pura Pantai Balangan, Kuta Selatan memergoki empat orang anak-anak mencuri uang sesari
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan para pencuri sesari di Pura yang meresahkan warga beberapa waktu lalu.
“Kami Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan sembilan anak-anak. Dimana mereka ini mencuri uang sesari,” jelas Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Wayan Latra, Selasa (11/7/2017) kemarin kepada media.
Sembilan pelaku tersebut berumur dari 14 tahun hingga 19 tahun.
Diantaranya KFD (19), KYA (14), MHA (16), LSH (16), ERK (16), INA (16), RRM (15), ASM (15) dan PAP (14).
Uang Sesari (uang persembahan keyakinan Agama Hindu Bali) biasanya dalam pecahan uang Rp 2 ribu.
Kejadian ini berawal dari laporan warga di sekitar Pura Pantai Balangan, Kuta Selatan memergoki empat orang anak-anak mencuri uang sesari tersebut.
Namun mereka melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor para pelaku pun menjadi sasaran kemarahan warga dengan merusaknya.
Tak lama anggota kepolisian dari Polsek Kuta Selatan tiba dan segera mencari para pelaku yang melarikan diri.
Dan akhirnya anggota berhasil menangkap para pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Selatan.
Dari keterangan empat pelaku ternyata masih ada lima rekan lainnya yang juga melakukan hal yang sama.
Akhirnya sembilan pelaku diamankan.
“Ada yang menyampaikan jika mungkin mereka kalah bermain game online atau habis uangnya di game online sehingga dia melakukan hal tersebut,” ungkapnya.
Karena banyak pelaku yang dibawah umur, pihak kepolisian akan memberlakukan mereka terhadap pasal yang berlaku.
Sementara bagi pelaku yang berusia 19 tahun akan dikenakan pasal seperti biasa pada orang dewasa.(*)